Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Novel Buka Suara soal Kasus AKP Robin dan Azis Syamsuddin: Banyak yang Ditutupi & Bukti Dihilangkan

Selasa, 12 Oktober 2021 16:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali tanggapi kasus yang menjerat Stepanus Robin Pattuju.

Novel menduga ada banyak hal yang ditutupi KPK terkait dengan kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Novel pada Senin (11/10/2021).

Baca: Eks Penyidik KPK AKP Robin Diadili, Mantan Wali Kota Tanjungbalai Beri Kesaksian soal Nama Pemain

Ia menjelaskan saat itu dirinya merupakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan Stepanus Robin Pattuju.

Namun, tim yang dipimpin Novel untuk menangani kasus itu diganti dengan tim penyidik lainnya.

Alhasil, sejumlah bukti yang tidka terungkap justru dihilangkan untuk menutupi kasus itu.

"Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ujarnya.

Baca: Mantan Kolega di KPK Jadi Tukang Nasi Goreng, Respons Novel Baswedan: Bukan Pencitraan

Novel meyakini Robin bekerja sama terkait dugaan penanganan perkara di KPK.

"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," terangnya.

Hal ini, ia sampaikan menanggapi dugaan adanya delapan "orang dalam" mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK yang bisa dikendalikan untuk mengamankan perkara.

Terkait kasus ini, Novel berujar KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) seharusnya mampu mengusut tuntas oknum-oknum yang menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat Robin.

Hal tersebut tentunya akan tercapai bila KPK dan Dewas serius membongkar kasus penanganan perkara.

Baca: Novel Kunjungi Tigor Eks Pegawai KPK yang Jual Nasgor: Masakan Berintegritas & Bukan Pencitraan

"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," tukasnya.

Menurut Novel, KPK dan Dewas tidak perlu menunggu laporan atau ada yang membuat laporan secara resmi. (Tribun-video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kasus Stepanus Robin, Novel: Saya yang Pertama Kali Ungkap Itu, Banyak Bukti yang Dihilangkan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Novel Baswedan # AKP Robin # Azis Syamsuddin # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved