TRIBUNNEWS UPDATE
Tersangka Dugaan Korupsi Aci-aci dan Sajen di Bali Kini Ditahan, Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar di Kota Denpasar, kini ditahan.
Ia diketahui keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Denpasar pada Senin (11/10/2021) dalam kondisi tangan terborgol.
Tak hanya itu, ia terlihat dikawal oleh beberapa jaksa dan petugas dengan mengenakan rompi tahanan.
Dilansir Tribun-bali.com, tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram.
Saat keluar dari gedung, ia pun tak banyak berkomentar.
Baca: Buntut Kasus Korupsi Puput, KPK Periksa Sekda dan Sejumlah Elite Birokrasi di Pemda Probolinggo
Baca: Pengadilan Tipikor Palembang Gelar Sidang Lapangan, Tinjau Masjid Sriwijaya yang Dananya Dikorupsi
Dirinya menyebut akan menyerahkan permasalahan kepada sang kuasa hukum.
"Saya serahkan ke kuasa hukum saya," ucapnya.
Ia diketahui ditahan seusai menjalani pelimpahan tahan II sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, ia disebut telah merugikan uang negara senilai lebih dari Rp1 miliar.
Bagus ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Yakni korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar di Kota Denpasar.
Bagus diinformasikan menjadi tersangka, sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka pada 5 Agustus 2021.
Tak hanya itu, penetapan juga di dasarkan pada pemeriksaan sejumlah sakdi.
Yakni dari unsur pemerintah sampai adat.
"Setelah dilakukan ekspose perkara disimpulkan telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup yaitu minimal 2 alat bukti," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dugaan Korupsi Aci-Aci dan Sesajen, Tersangka Kadisbud Kota Denpasar, Bagus Mataram Ditahan
# Bantuan Keuangan Khusus (BKK) # Kejaksaan Negeri Denpasar # Kota Denpasar # korupsi
Sumber: Tribun Bali
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.