LIVE UPDATE
Pengadilan Tipikor Palembang Gelar Sidang Lapangan, Tinjau Masjid Sriwijaya yang Dananya Dikorupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menggelar sidang lapangan untuk memeriksa secara langsung kondisi fisik maupun lahan di tempat berdirinya bangunan Masjid Raya Sriwijaya, Jumat (8/10/2021) .
Seperti diketahui, dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya senilai Rp.130 miliar diduga telah dikorupsi.
Baca: Penampakan Masjid Sriwijaya yang Masih Mangkrak Gegara Korupsi, Padahal Sudah Gelontorkan Rp130 M
Hingga kini sudah ada 12 orang termasuk mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang Lapangan ini di antaranya dihadiri anggota Majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi bersama hakim anggota Abu Hanifa dan Waslam Maqsid.
Baca: Sempat Digadang Bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara, Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak
Selain itu, Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel dan kuasa hukum para terdakwa juga turut hadir dengan mendapat pengawalan dari Satpol PP Provinsi Sumsel. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # korupsi # Masjid Sriwijaya # Pengadilan Tipikor # Palembang # Alex Noerdin
Reporter: Nila
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Video
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Dugaan Korupsi, Kejati Sulbar Sita 1 Peti Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Selasa, 29 April 2025
Regional
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 25 Miliar
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.