Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pengadilan Tipikor Palembang Gelar Sidang Lapangan, Tinjau Masjid Sriwijaya yang Dananya Dikorupsi

Jumat, 8 Oktober 2021 21:00 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menggelar sidang lapangan untuk memeriksa secara langsung kondisi fisik maupun lahan di tempat berdirinya bangunan Masjid Raya Sriwijaya, Jumat (8/10/2021) .

Seperti diketahui, dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya senilai Rp.130 miliar diduga telah dikorupsi.

Baca: Penampakan Masjid Sriwijaya yang Masih Mangkrak Gegara Korupsi, Padahal Sudah Gelontorkan Rp130 M

Hingga kini sudah ada 12 orang termasuk mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sidang Lapangan ini di antaranya dihadiri anggota Majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi bersama hakim anggota Abu Hanifa dan Waslam Maqsid.

Baca: Sempat Digadang Bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara, Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak

Selain itu, Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel dan kuasa hukum para terdakwa juga turut hadir dengan mendapat pengawalan dari Satpol PP Provinsi Sumsel. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# LIVE UPDATE # korupsi # Masjid Sriwijaya # Pengadilan Tipikor # Palembang # Alex Noerdin

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved