TRIBUNNEWS UPDATE
Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri Kirim Tim Audit untuk Selidiki
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri memberikan perhatian khusus atas viralnya kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh ayah kandungnya dengan menurunkan tim audit ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur.
Pasalnya, kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung ini viral setelah dihentikan oleh polisi.
Tak hanya itu, Bareskrim Mabes Polri juga mengirimkan tim audit untuk melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Tim ini akan menyelidiki bagaimana kasus ini bisa dihentikan oleh penyidik Polres Luwu Timur.
Namun, diketahui bahwa penghentian kasus tersebut telah sesuai prosedur, dan penyidik bekerja secara independen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikutip dari KompasTV.
Diduga penghentian kasus tersebut karena ayah korban sebagai terlapor adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Pada saat itu penyidik telah melakukan gelar pekara atas alat bukti yang didapat.
Kemudian disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana.
Oleh karena itu, pada saat itu penyelidikannya dihentikan.
Baca: Terkait Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ashanty: Biadab, Pelaku Wajib Dihukum Mati!
Baca: Polri Cari Bukti Baru Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Turunkan Tim Audit untuk Bantu Selidiki
"Dihentikan bukan melihat latar belakang dari terlapor siapa-siapa, tidak. Tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," ujarnya.
Untuk itu, kini Mabes Polri menanti masukan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur ini.
Sebelumnya, tim Wassidik Bareskrim juga telah berangkat ke Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (09/10/2021) kemarin.
Sementara itu, LBH Makassar mempertanyakan sikap kepolisian yang meminta bukti baru untuk membuka kembali kasus perkosaan 3 bocah oleh ayah kandungnya sendiri.
Pihak LBH menegaskan, bahwa semua dokumen pendukung terkait kasus ini sudah disampaikan sejak maret 2020 lalu.
Sedangkan,Tim pencari fakta Kementerian PPA tiba di Dinas Sosial Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kedatangan mereka melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Luwu Timur terkait kasus pemerkosaan tiga anak yang dihentikan oleh polisi.
Mereka ingin koordinasi dan asesmen terhadap perkembangan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak kandung di Luwu Timur.(Tribun-Video.com/ KompasTV)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu, Bareskrim Polri Kirim Tim Audit
# Bareskrim Mabes Polri # Polres Luwu Timur # Luwu Timur # pemerkosaan
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas TV
Terkini Daerah
Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita di Mapolres Pacitan, Begini Nasibnya
Selasa, 22 April 2025
Breaking News
BREAKING NEWS: In Dragon Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan & Pemerkosaan Nia Kurnia Sari
Selasa, 15 April 2025
To The Point
Kepala Desa Tak Sengaja Minum Air Aki dari Kulkas: Dikira Air Mineral, Tenggorokan Terasa Terbakar
Senin, 14 April 2025
Tribunnews Update
Gerak-gerik Dokter RSHS Priguna sebelum Perkosa FH, Komnas Perempuan Sebut Korban Berhak Aborsi
Sabtu, 12 April 2025
Tribunnews Update
LIVE: Komnas Perempuan Sebut Korban Pemerkosaan Residen RSHS Berhak Aborsi: Sebelum 14 Minggu
Sabtu, 12 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.