Fakta Viral
Fakta Viral Guru Honorer Ikut Ujian PPPK dalam Kondisi Stroke hingga Digendong ke Ruangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan perjuangan guru honorer saat mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam kondisi stroke.
Guru bernama Imas Kustiani (53), pengajar di SDN Wancimekar 1, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu bahkan sampai harus digendong untuk bisa masuk ruangan.
Video perjuangan Imas itu mulanya diunggah oleh akun Instagram @pgri_kotabaru.fc, lalu diposting ulang berbagai akun media sosial, di antaranya Instagram @halokrw pada Kamis (16/9/2021).
Dari rekaman yang beredar, tampak mas datang ke tempat seleksi PPPK di SMAN 3 Karawang Barat.
Guru yang sudah tak lagi muda itu terlihat berjalan menggunakan tongkat dibantu suaminya.
Seorang pengawas yang mengetahuinya kemudian berinisiatif menggendong Imas, lantaran khawatir dia terlambat mengikuti seleksi.
Di dalam kelas, panitia mendudukkan Imas di sebuah bangku peserta ujian PPPK.
Imas pun terlihat menangis haru karena mendapat banyak dukungan.
Dkiutip dari Kompas.com, Sabtu (18/9/2021), suami Imas, Nana Suhana (54) menceritakan kisah di balik perjuangan istrinya itu.
Nana mengatakan, mereka datang ke lokasi tes dengan mengendarai motor dari rumah mereka di Perumahan Eka Mas Permai, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Baca: Pengakuan Imas, Guru Honorer Berusia 53 yang Sakit Stroke Ikut Ujian PPPK: Saya Ingin Diangkat
Saat datang, dirinya bilang ke pengawas bahwa Imas sakit dan jalannya agak lama.
Ia pun memohon diberikan waktu karena takut terlambat.
Alih-alih memberikan waktu, pengawas itu justru memberikan bantuan dengan langsung menggendong Imas.
Bahkan, pengawas atau panitia pun sigap membantu Imas saat kesulitan mengoperasikan komputer saat ujian.
Saat melakukan ujian, disebutkan bahwa jawaban soal Imas terisi semua.
Imas, kata Nana, tetap semangat ingin ikut seleksi PPPK setelah sekitar 17 tahun mengajar.
Bahkan jauh sebelum sakit pun, Imas dan rekan-rekannya aktif memperjuangkan hak para guru honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Imas disebutkan sudah ikut beberapa kali tes sejak 2013.
Meskipun sakit, kata Nana, kemauan Imas untuk mengajar anak didiknya tetap membara.
Beruntung rekan seprofesi hingga kepala sekolah selalu memberi dukungan.
Baca: Setelah Viral Terlibat Keributan dengan Ketua RT, Oknum Honorer Disdukcapil Palembang Minta Maaf
Nana pun berharap Imas dapat lolos seleksi. Dia juga ingin Imas sehat seperti sedia kala.
Sementara itu, Imas membenarkan jika dirinya sudah belasan tahun menjadi guru honorer.
Imas menginginkan, dirinya dan guru-guru honorer lainnya bisa diangkat.
Mengenai honornya selama mengajar, Imas dan Nana tak mau mengungkit panjang lebar.
Tapi saat ini, Imas digaji sekitar Rp 1 juta.
Adapun penyakit stroke yang diderita oleh Imas, disebabkan karena dirinya mulanya memiliki darah tinggi.
Kemudian makanan menjadi pemicunya.
Sejak saat itulah sang suami selalu membantunya.
Bahkan ketika Imas harus pergi ke sekolah, sang suami mengantarkannya menggunakan sepeda motor yang digunakannya untuk berjualan es serut keliling.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Tangis Guru Honorer Pecah, Digendong Pengawas dan Tetap Ikut Ujian PPPK meski Stroke
# Fakta Viral # PPPK # guru honorer # Karawang # Jawa Barat
Sumber: Kompas.com
Terkini Regional
DISOROT DEDI MULYADI, Perawat RSHS Bandung Bisa Diberhentikan Jika Terbukti Tukari Bayi
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
Warga Gresik Kena Prank SK PNS Palsu sampai Sudah Masuk Kerja, Rekrutmen Bayar Rp 150 Juta Tanpa Tes
Jumat, 10 April 2026
Viral
Nina Saleha Dapat Bantuan Rp10 Juta dari Dedi Mulyadi Buntut Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS
Jumat, 10 April 2026
Terkini Daerah
Sempat Jadi Pegawai Terbaik, Kepala Samsat Soetta Dinonaktifkan KDM Karena Masalah Layanan Pajak
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
DEDI MULYADI DATANG LANGSUNG ke Jembatan Cirahong setelah Viral Video Pungli oleh Warga
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.