Terkini Metropolitan
KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV, Tapi untuk Program Edukasi, Bukan Hiburan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.
Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.
Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.
"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Baca: Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Ditolak, Polisi Sebut Tengah Fokus pada Korban
Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Oleh karenanya, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.
Namun, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
Baca: Bahas Pelecehan Seksual Dunia Kerja Indonesia Bareng Never Okay Project hingga Kasus di KPI Pusat
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung.
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
Baca: Desakan KPI Bubar Mencuat, Buntut Korban Perundungan Dipaksa Teken Damai Akui Tak Pernah Dilecehkan
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.
Kesan Saipul Jamil tampil di TV
Jamiluddin Purwanto atau yang akrab dikenal dengan Saipul Jamil kini telah bebas dari penjara.
Kebebasannya itu pun menuai banyak pro dan kontra.
Apalagi saat Saipul Jamil baru-baru ini diundang untuk menjadi bintang tamu disalah satu acara stasiun televisi.
Saipul Jamil berujar, dirinya merasa grogi akan tampil di depan layar televisi setelah dirinya mendekam dipenjara selama 5 tahun.
Butuh penyesuaian lagi baginya untuk bisa kembali berkarir di dunia entertainment.
"Seperti yang saya bilang seperti baru dikeluarkan dari sangkar jadi butuh penyesuaian," kata Saipul Jamil saat ditemui di kawasan Tendean beberapa waktu lalu, Senin (6/9/2021).
Kini dirinya juga siap untuk membiasakan kembali hal untuk tampil di depan layar televisi.
"Dan saya mencoba untuk meraba raba saya ingin tetep menjadi saya yang dulu tentunya dengan bekal yang baik gitu ya alhamdulillah saya pelan pelan insyaallah bisa," tuturnya.
Tampilnya Saipul Jamil di televisi usai bebas dair penjara dianggap glorifikasi sehingga membuat masyarakat Indonesia meradang termasuk para publik figur.
Banyak yang berkomentar jika hal itu tidak semestinya harus ditayangkan disetiap stasiun televisi.
Akibatnya KPI juga menegur lembaga penyiaran agar tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV, Tapi untuk Program Edukasi, Bukan Hiburan
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Lombok
LIVE UPDATE
Rekor Muri Pemadam Api dengan Personel Terbanyak, Peringati International Firefighter Day
Rabu, 10 Juli 2024
Terkini Nasional
Hasil Revisi UU Penyiaran: Tiktoker dan Youtuber Wajib Verifikasi Konten ke KPI
Selasa, 21 Mei 2024
Kabar Selebriti
DITEGUR KPI Gegara Dianggap Pakai Baju Perempuan, Intip Gaya OOTD Ivan Gunawan, Tampil Macho & Keren
Jumat, 12 Januari 2024
Kabar Selebriti
DITEGUR KPI karena Dianggap Pakai Busana Perempuan, Ivan Gunawan 'Ngamuk' Beri Tanggapan Tegas
Jumat, 5 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.