Terkini Daerah
Berkaca dari Skandal di KPI, Anies Baswedan Terbitkan SE Pencegahan Pelecehan Seksual di Pemprov DKI
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Anies Baswedan menerbitkan aturan guna mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
Belakangan, isu kekerasan seksual tengah menjadi perbincangan hangat seusai terbongkarnya skandal besar di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tak mau mentolerir adanya kekerasan seksual di lingkup kerja Pemprov DKI, Anies langsung menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 7/SE/2021.
Baca: Korban Perundungan KPI Dipaksa Teken Surat Damai, Diminta Akui Tak Pernah Ada Pelecehan yang Dialami
Surat edaran itu berisi seruan kepada Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja untuk melakukan pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual di lingkungan kerja Pemprov DKI.
Ada tiga ketentuan yang ditekankan Anies dalam surat edaran itu, yaitu meminta Kepala OPD maupun Unit Kerja agar memberikan keteladanan dan mendorong setiap pegawai untuk membangun komitmen dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual.
"Kedua, agar mewajibkan seluruh pegawai untuk membangun dan memelihara suasana kerja yang aman dari tindakan pelecehan seksual," ucapnya, Sabtu (1/9/2021).
Baca: Komisioner KPI Minta Korban Teken Surat Damai, Disuruh Mengaku Pelecehan Tidak Pernah Ada
Terakhir, orang nomor satu di DKI ini meminta jajarannya untuk melakukan internalisasi dan sosialisasi tentang tindakan pelecehan seksual dan upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Menurut Anies, ada enam tindakan pelecehan seksual yang dapat terjadi di lingkungan kerja, seperti pelecehan fisik, pelecehan lisan, pelecehan isyarat, pelecehan tertulis atau gambar, pelecehan psikologis atau emosional.
"Serta bentuk perbuatan pemaksaan seksual lainnya yang mengakibatkan rasa tidak aman dan tidak nyaman, tersinggung, takut, terintimidasi, merasa direndahkan martabatnya dan menyebabkan masalah keselamatan, baik fisik maupun mental," ujarnya dalam keterangan tertulis.(*)
# Anies Baswedan # KPI # pelecehan seksual # Pemprov DKI
Baca berita lainnya terkait pelecehan seksual
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Mau Ada Skandal Seperti di KPI, Gubernur Anies Terbitkan SE Pencegahan Pelecehan Seksual
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Duka Anies Baswedan di Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Soroti Evaluasi dan Keselamatan Transportasi
1 hari lalu
Terkini Nasional
Biodata Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah dari Mesir Terserat Kasus Pelecehan Seksual
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.