Terkini Daerah
Berkaca dari Skandal di KPI, Anies Baswedan Terbitkan SE Pencegahan Pelecehan Seksual di Pemprov DKI
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Anies Baswedan menerbitkan aturan guna mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
Belakangan, isu kekerasan seksual tengah menjadi perbincangan hangat seusai terbongkarnya skandal besar di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tak mau mentolerir adanya kekerasan seksual di lingkup kerja Pemprov DKI, Anies langsung menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 7/SE/2021.
Baca: Korban Perundungan KPI Dipaksa Teken Surat Damai, Diminta Akui Tak Pernah Ada Pelecehan yang Dialami
Surat edaran itu berisi seruan kepada Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja untuk melakukan pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual di lingkungan kerja Pemprov DKI.
Ada tiga ketentuan yang ditekankan Anies dalam surat edaran itu, yaitu meminta Kepala OPD maupun Unit Kerja agar memberikan keteladanan dan mendorong setiap pegawai untuk membangun komitmen dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual.
"Kedua, agar mewajibkan seluruh pegawai untuk membangun dan memelihara suasana kerja yang aman dari tindakan pelecehan seksual," ucapnya, Sabtu (1/9/2021).
Baca: Komisioner KPI Minta Korban Teken Surat Damai, Disuruh Mengaku Pelecehan Tidak Pernah Ada
Terakhir, orang nomor satu di DKI ini meminta jajarannya untuk melakukan internalisasi dan sosialisasi tentang tindakan pelecehan seksual dan upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Menurut Anies, ada enam tindakan pelecehan seksual yang dapat terjadi di lingkungan kerja, seperti pelecehan fisik, pelecehan lisan, pelecehan isyarat, pelecehan tertulis atau gambar, pelecehan psikologis atau emosional.
"Serta bentuk perbuatan pemaksaan seksual lainnya yang mengakibatkan rasa tidak aman dan tidak nyaman, tersinggung, takut, terintimidasi, merasa direndahkan martabatnya dan menyebabkan masalah keselamatan, baik fisik maupun mental," ujarnya dalam keterangan tertulis.(*)
# Anies Baswedan # KPI # pelecehan seksual # Pemprov DKI
Baca berita lainnya terkait pelecehan seksual
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Mau Ada Skandal Seperti di KPI, Gubernur Anies Terbitkan SE Pencegahan Pelecehan Seksual
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
21 jam lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI yang Desak Pencopotan Gibran Disebut Pecundang, Silfester: Mereka Kalah Pilpres
3 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.