TRIBUNNEWS UPDATE
Korban Perundungan KPI Dipaksa Teken Surat Damai, Diminta Akui Tak Pernah Ada Pelecehan yang Dialami
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban dugaan perundungan hingga pelecehan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku diminta meneken surat damai.
Korban juga mengaku diminta agar tidak melanjutkan proses hukum kasus yang saat ini tengah bergulir itu.
Hal ini diduga buntuk akan adanya pelaporan balik yang dilayagkan terduga pelaku.
Pihak korban yakni MS mengaku diminta hadir dalam pertemuan di Gedung KPI pada Rabu (8/9/2021) kemarin.
Baca: Terduga Pelaku Perundungan Bertemu Korban di Kantor KPI soal Upaya Damai, Pengacara Cium Kejanggalan
Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob mengungkapkan pertemuan itu diinisiasi oleh pihak komisioner KPI.
Seorang komisioner KPI menelepon MS dan memintanya datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara.
"Klien kami ditelepon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob, Jumat (10/9/2021).
Dijelaskannya, saat itu ada pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal dan juga terduga pelaku.
"Orang yang mengaku Komisioner KPI yang menelepon MS rupanya tak hadir dalam pertemuan itu. Hanya ada tim internal dan beberapa orang terlapor," tutur Mehbob.
Saat pertemuan itu, diakui Mehbob bahwa kliennya menolak menandatangani surat perdamaian.
Mehbob juga sudah melakukan pengarahan kepada MS agar menolak semua tawaran damai yang dilakukan oleh pihak terlapor.
"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami. Termasuk disuruh teken surat perdamain dan pencabutan pelaporan," kata Mehbob.
Baca: Korban Perundungan KPI Bertemu Terduga Pelaku Tanpa Kuasa Hukum, Disebut Ada Desakan untuk Damai
Menurut Mehbob, surat perdamaian tersebut memuat poin yang tak adil bagi MS.
Satu di antaranya adalah MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan seksual itu tidak pernah ada.
"Sangat berat sebelah sekali. Seolah perbuatan itu tidak ada. Jelas tidak adil," kata Mehbob.
Saat ini, MS diketahui masih mengalami masalah psikis karena menerima intimidasi dari terlapor.
Namun pihaknya memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan upaya hukum yang sedang berjalan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan MS agar melanjutkan proses hukum ini. Memang klien kami mengalami trauma psikis dan kelelahan selama proses pemeriksaan sampai ada upaya intimidasi dari pihak-pihak yang diduga terlapor," tandas Mehbob.
Kasus dugaan pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI pusat ini diketahui masih bergulir.
Kasus ini terungkap seusai ada surat terbuka dari korban yang meminta pertolongan dan keadilan.
Pasalnya, ia sudah mendapatkan tindak perundungan dan bullying dari 2012 dan tak kunjung mendapatkan penyelesain.
Korban MS kini melaporkan 5 orang oknum pegawai KPI yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan itu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Disuruh Teken Surat Damai Oleh Komisioner KPI, Ini Kata Kuasa Hukum
# TRIBUNNEWS UPDATE # Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) # Pelecehan # Perundungan
Reporter: Nila
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.