Terkini Daerah
Kronologi Pemuda Padang Pariaman Lakukan Aksi Pencabulan di Musala
TRIBUN-VIDEO.COM - Ipda Riyo Ramadhani memaparkan bahwa kejadian berawal ketika pelaku singgah di sebuah musala pada Rabu (1/9/2021) sore.
"Setelah memarkirkan kendaraannya, terduga pelaku (C) kemudian ke toilet untuk mandi kemudian berwudhu lalu salat di musala," ujar Ipda Riyo.
Seusai salat, lanjutnya, terduga pelaku pun keluar dari musala tersebut.
Sementara itu, diketahui korban sedang bermain dan bermaksud mencari kakeknya ke musala.
"Diduga, pelaku kemudian membujuk-bujuk korban dengan janji akan membelikan sesuatu atau jajan untuk si anak (bocah)," imbuhnya.
Selanjutnya, terduga pelaku diketahui melancarkan aksi di dalam musala tersebut pada Rabu sekira pukul 17.30 WIB.
Setelah melakukan tindak tak terpuji itu, terduga pelaku kemudian pergi dari musala itu. Sedangkan, korban bocah perempuan itu pun langsung menangis dan memberitahu ibunya.
Atas pengakuan korban itu, sesegeranya warga mencari tahu tempat atau keberadaan pelaku.
Berselang beberapa waktu, seorang warga berhasil menemukan terduga pelaku di dekat lapangan merdeka Kota Pariaman.
Warga tersebut dapat membawa terduga pelaku untuk bersedia kembali ke tempat semula.
Setibanya di sekitar lokasi kejadian, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan, hingga pihak kepolisian setempat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Lantas pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku ke pihak kepolisian Polres Pariaman.
Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terakhir kata Ipda Riyo, pasal yang dilanggar pelaku ialah pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1, UU perlindungan anak, dan di ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kronologi Versi Polisi - Pemuda Diduga Nodai Bocah di Pariaman, Bujuk Korban akan Dibelikan Jajanan
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Padang
Terkini Nasional
Kisah Mulyadi Pemudik dari Jakarta ke Sumbar Naik Mobil dan Bawa THR Rp50 Juta untuk Saudara
Rabu, 25 Maret 2026
Saksi Kata
Terungkap! Modus Mengobati Penyakit Jadi Kedok Aksi Bejat Kakek Ini, Korbannya Siswa SD
Minggu, 22 Maret 2026
Berita Terkini
Habiburokhman Usir Pengembang Perumahan dari Ruang Rapat DPR Terkait Akses Musala Bekasi
Jumat, 27 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik WN New Zealand Ngamuk di Musala, Terganggu Suara Tadarus dari Toa di Gili Trawangan
Jumat, 20 Februari 2026
Tribunnews Update
Hendak Kabur ke Luar Negeri, Pemimpin Ponpes Tersangka Pencabulan Santri di Lombok Ditangkap
Jumat, 20 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.