Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Oknum Perawat Pelaku Penyuntik Vaksin Kosong di Pluit Jakarta Utara Ditangkap: Saya Mohon Maaf

Selasa, 10 Agustus 2021 19:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -- Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka atas kasus penyuntikan vaksin kosong kepada seorang anak di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).

Kepada awak media, tersangka mengaku menyesal atas kejadian tersebut, dan meminta maaf terutama kepada keluarga dari anak berinisial BLP yang menerima vaksin kosong itu.

"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anaknya yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun," kata EO saat Jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan jumpa pers.

Tak hanya kepada korban, dirinya juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah dibuat resah akibat perbuatannya.

Baca: Menangis, Perawat yang Beri Vaksin Kosong di Pluit Minta Maaf, Akui Lalai dan Kini Jadi Tersangka

Pasalnya, berdasarkan pengakuan EO, pada hari itu dirinya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang yang mengikuti program vaksinasi massal.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan. Saya mohon maaf, hari itu saya vaksin 599 orang," tuturnya.

Bisa bertugas sebagai vaksinator karena berdasarkan keterangan EO, dirinya diminta untuk membantu program vaksinasi massal sebagai relawan.

Hal itu dikarenakan, profesi asli dirinya yang merupakan seorang perawat.

"Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin, saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat yang telah diresahkan oleh kejadian ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan seorang vaksinator atau penyuntik Vaksin Covid-19 berinisial EO yang memberikan vaksin kosong kepada seorang anak di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya tersebut dan masih terus dilalukan pendalaman pemeriksaan.

Yusri mengatakan, penangkapan terhadap EO dilakukan, setelah perbuatannya viral di media sosial.

"Ini yang kemudian beredar dilakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang saat itu melakukan penyuntikan yang sesuai ada di video yang viral tersebut," kata Yusri kepada awak media di Polres Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).

Yusri menjabarkan terkait profesi dari EO ini, kata dia, yang bersangkutan merupakan relawan yang diminta untuk menjadi vaksinator.

Profesi sesungguhnya kata Yusri, EO merupakan seorang tenaga kesehatan yakni perawat yang kerap kali diminta menjadi vaksinator dalam kegiatan vaksinasi massal.

"Dia memang perawat, beberapa kegiatan vaksinasi massal, ibu ini terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," ucap Yusri.

Baca: Pelaku Penyuntik Vaksin Kosong Menangis dan Minta Maaf, Telah Suntikkan 599 Vaksin

Kendati begitu kata Alumni Akpol 1991 itu, hukum akan tetap diterapkan kepada yang bersangkutan.

Meski demikian saat ini kata Yusri pihaknya masih melakukan pendalaman dari beberapa saksi termasuk orang tua yang anaknya menerima suntikan vaksin kosong tersebut.

"Sementara kita masih mendalami EO ini dia memang perawat nakes kami masih mendalami dan masuk ke ranah penyidikan," tukas Yusri.

Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suntik Vaksin Kosong ke Anak, EO: Saya Minta Maaf

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #perawat   #Jakarta Utara   #vaksin kosong   #vaksin   #Covid-19

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved