Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Menangis, Perawat yang Beri Vaksin Kosong di Pluit Minta Maaf, Akui Lalai dan Kini Jadi Tersangka

Selasa, 10 Agustus 2021 17:30 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seorang perawat menjadi tersangka, buntut viralnya penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Nakes tersebut dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong pada peserta Jumat (6/8/2021).

Saat dihadirkan, nakes tersebut tak kuasa menahan tangis dan meminta maaf atas kelalaiannya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, perawat yang ditetapkan menjadi tersangka berinisial EO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bermula unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

Dalam video, EO diketahui menyuntikkan jarum kosong tanpa cairan pada lengan BLP.

"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Atas kelalaiannya, EO kini ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan padal 14 Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.

Baca: Pelaku Penyuntik Vaksin Kosong Menangis dan Minta Maaf, Telah Suntikkan 599 Vaksin

Akibat perbuatannya, EO terancam 1 tahun penjara.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Saat ditanya terkait kelalaiannya, EO tampak menangis.

Ia terlihat berkali-kali meminta maaf pada BLP dan juga keluarganya.

"Saya meminta maaf pada anak B dan keluarganya yang telah saya vaksin," katanya sambil menangis.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun," tambahnya.

Dijelaskan oleh EO, ia menjadi relawan vaksinasi karena memang berniat membantu sesama di tengah pandemi.

"Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," jelasnya.

Baca: Pengakuan Nakes Kasus Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Sudah Suntik 599 Orang Sehari

"Saya juga minta maaf pada seluruh masyarakat indonesia yang telah diresahkan atas kejadian ini," tambahnya.

Diungkapkan oleh EO, saat itu, ia telah melakukan vaksin pada lebih dari 599 orang.

"Saya hari itu vaksin pada 599 orang," jelasnya.

EO meminta maaf karena ia tidak mengecek bahwa vaksin yang disuntikkan kosong.

Padahal, seharusnya ia mengecek terlebih dahulu sesuai prosedur yang ada.

Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #vaksin kosong   #Pluit   #perawat   #lalai   #Yusri Yunus

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved