Terkini Metropolitan
Pelaku Penyuntik Vaksin Kosong Menangis dan Minta Maaf, Telah Suntikkan 599 Vaksin
TRIBUN-VIDEO, KOJA - EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta maaf atas kelalaiannya.
Ucapan permintaan maaf tersebut diungkapkan EO sembari menangis histeris, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO diberi kesempatan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, berbicara di depan awak media.
Seketika itu, EO tidak kuasa untuk menahan tangisnya.
“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin,” ucap EO, sembari mengusap air matanya.
Baca: Pengakuan Nakes Kasus Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Sudah Suntik 599 Orang Sehari
EO mengaku tidak ada niat menyuntikkan vaksin kosong kepada peserta berinisial BLP itu.
Menurut EO, apa yang dilakukannya murni hasil dari kelalaian saat menjadi vaksinator.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apa pun,” kata EO sambil menangis.
“Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin,” sambung EO, yang berusaha dikuatkan oleh Polwan di sampingnya, karena terus menangis.
Polisi menetapkan EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO dianggap lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi, BLP, Jumat (6/8/2021) silam.
Kasus tersebut bermula dari video yang viral di media sosial, yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin.
EO menyuntikkan jarum kosong ke lengan kiri BLP.
"Sempat divideokan orang tuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," katanya, Selasa (10/8/2021).
Setelah itu, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah tempat vaksinasi, dan mengamankan vaksinator berinisial EO yang ada dalam video viral tersebut.
"Ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," sambung Yusri.
EO dianggap lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap peserta, dan disangkakan telah melanggar Pasal 14 UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ungkap Yusri.
Sementara, barang bukti yang disita dari kasus tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, satu syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin di lengan remaja pria, viral di media sosial.
Penyuntikan vaksin itu disebut-sebut dalam keadaan kosong.
Baca: Viral Kasus Suntik Vaksin Covid 19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, jarum suntik yang ditancapkan ke lengan remaja pria yang mengenakan kaus putih dengan celana pendek hitam itu, tidak ada vaksinnya.
Informasi itu ditambah dengan keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di Sekolah IPK Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021) silam.
"Teman cucu saya vaksin di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21."
"Jam 12.30 suntik vaksin, suntik kosong."
"Setelah protes dan cuma say sorry, dan suntik kembali. Hati-hati agar dapat diperhatikan."
"Sebarkan agar suster tersebut diproses," begitu narasi dalam video yang beredar tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menangis Histeris, Vaksinator di Sekolah Pluit Timur Minta Maaf Suntikkan Vaksin Kosong
Sumber: Warta Kota
Terkini Daerah
Gadis Disabilitas Dirudapaksa Oknum Perawat saat Sendirian di RS di Cirebon
3 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.