Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Arab Saudi Mulai Buka Layanan Ibadah Umrah Jemaah Internasional, Indonesia Belum Bisa Masuk

Senin, 9 Agustus 2021 19:35 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksanaan ibadah Umrah untuk jemaah internasional sudah mulai dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi pada Senin (9/8).

Namun, pihak Konsulat Jenderal RI Jeddah menyatakan bahwa jemaah dari Indonesia belum dapat mengikuti ibadah umrah.

Pasalnya, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang berstatus suspend atau larangan terbang.

Dikutip dari Kompas.com, Konsul Haji Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, dalam pelaksanaan ibadah umrah ini, Pemerintah Arab Saudi mengetatkan protokol kesehatan dan karantina.

Baca: Arab Saudi Buka Ibadah Umrah 10 Agustus untuk Indonesia, Kemenag: Prioritas Tangani Covid-19

Meski sudah mulai membuka untuk jemaah internasional, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat dari Indonesia.

Endang berujar, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang berstatus suspend atau larangan terbang.

Hal ini merujuk pada edaran dari Kemendagri Arab Saudi dan General Autority Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

"Secara prinsip mereka (Arab Saudi) menerima dari negara yang tidak bermasalah penerbangan artinya tidak di-suspend, Indonesia merujuk edaran Kemendagri Arab Saudi dan General Autority Civil Aviation (GACA) Arab Saudi masih termasuk negara yang di-suspend," kata Endang saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Menurut Endang, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum mengakui vaksin Sinovac sebagai syarat penerbangan.

Untuk diketahui, saat ini baru ada empat jenis vaksin yang diakui oleh pihak Arab Saudi.

Yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnsons & Johnsons.

Endang menambahkan, hingga kini visa umrah Indonesia masih diblok oleh sistem.

"Untuk ke negara ketiga (karantina) tidak mungkin dilakukan karena untuk visa umrah Indonesia masih diblok di sistem," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan perwakilan pemerintah Arab Saudi.

Baca: Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jemaah Indonesia

Sementara itu, terkait dengan pembukaan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi sudah diumumkan pada Minggu (8/8).

Dalam pengumuman tersebut, kementerian terkait akan menerima pengajuan umrah dari berbagai negara secara bertahap mulai hari ini.

Setidaknya ada sebanyak 60 ribu jemaah umrah setiap bulannya yang diizinkan asalkan telah memenuhi syarat, seperti vaksin dosis lengkap.

Jumlah itu nantinya akan ditingkatkan menjadi dua juta jemaah per bulan.

(TribunVideo.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Kembali Buka Umrah, KJRI Jeddah: Indonesia Masih Masuk Daftar Suspend"

Baca berita terkait lainnya

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Tags
   #umrah   #Arab Saudi   #vaksin   #Pfizer   #AstraZeneca   #Moderna

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved