Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

KPK Sidik Kasus Korupsi di Pemkab Banjarnegara Jateng, Tersangka Sudah Ada

Senin, 9 Agustus 2021 17:11 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyidik kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah telah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Ali dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Baca: Korupsi Dana Bantuan PKH Senilai Rp450 Juta, Pendamping Sosial Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kendari demikian, Ali masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.

"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Baca: Tersangka Korupsi Dana PNPM Mandiri di Mojokerto Menangis saat Ditahan, Rugikan Negara Ratusan Juta

Pria yang berlatar belakang jaksa itu meminta masyrarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut.

Ali meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tutur dia.

Ali juga mengklaim, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut.

"Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," pungkas Ali.(*)

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Korupsi di Pemkab Banjarnegara Jateng # korupsi # Banjarnegara

Baca berita lainnya terkait kasus korupsi

Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved