Terkini Nasional
Terkait Dana Hibah Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditetapkan sebagai Tersangka Diduga Dana Tak Ada
TRIBUN-VIDEO.COM - Uang hibah keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun berbuntut panjang.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, dijemput oleh polisi.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, menjemput langsung Heriyanto ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).
Info terbaru menyebutkan Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.
Dia langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya
Baca: Uang Bantuan Rp2 Triliun Tidak Ada, Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka
Baca: Publik Mulai Ragukan Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Mahfud MD Ikut Buka Suara
Uangnya Tidak Ada
Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Terkait Hibah 2 Triliun
# sumbangan Rp 2 triliun # Akidi Tio # Polda Sumsel
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribun Sumsel
Viral News
Willie Salim Segera Dipanggil Polda Sumsel Buntut Heboh Kasus Rendang Hilang di Palembang
Rabu, 26 Maret 2025
To The Point
Polisi Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018
Selasa, 25 Maret 2025
Viral News
Anggota Polda Sumsel Resmi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Perannya Buat Undangan Judi
Selasa, 25 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Anggota Polda Sumsel Tersangka Judi Sabung Ayam, di TKP saat Tragedi 3 Polisi Gugur
Selasa, 25 Maret 2025
VIRAL NEWS
Kesal Lihat Majikannya Tak Dihargai, Sopir di Palembang Pukuli Dokter Koas hingga Babak Belur
Minggu, 15 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.