Minggu, 11 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Anggota Polda Sumsel Tersangka Judi Sabung Ayam, di TKP saat Tragedi 3 Polisi Gugur

Selasa, 25 Maret 2025 16:20 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perjudian sabung ayam dan penembakan tiga polisi di Way Kanan memasuki babak baru.

Polda Lampung resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang menewaskan 3 polisi.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan satu tersangka itu adalah Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan.

Sementara 2 oknum TNI Kopka Basar dan Peltu Lubis menjadi tersangka pembunuhan di lokasi yang sama.

Kopka Basar juga diduga sebagai pemilik arena judi sabung ayam di Pekon Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.

Berdasarkan penyidikan lebih lanjut bahwa Bripda Kapri mengenal pelaku penembakan, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basar.

Perkenalan mereka sudah terjalin sejak tahun 2018.

Kehadiran Bripda Kapri di lokasi judi sabung ayam tersebut ternyata karena undangan.

Bahkan ia turut membuat video undangan untuk kegiatan tersebut.

Disebut oknum polisi tersebut juga memiliki kegemaran sabung ayam.

Baca: BREAKING NEWS: Dua TNI Penembak 3 Polisi hingga Tewas di Lampung Jadi Tersangka, Dijerat soal Judi

Terkait terlibatnya oknum polisi dalam kasus judi sabung ayam ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyerahkan penyeliidkan semua ke Polda Lampung.

Begitu juga ketika ditanyai sanksi yang akan dijatuhkan, Andi hanya merespon santai. Polda Lampung sedang memprosesnya.

Sebelumnya, Polda Lampung juga telah menetapkan warga sipil berinisial Z sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.

Dengan demikian total tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan tiga polisi di Way Kanan menjadi 4 orang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto gugur saat melaksanakan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Pekon Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) lalu.

Lusiyanto gugur bersama dua anggota Polri lainnya, yakni Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Oknum Polisi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved