Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Soal Dana Hibah Rp2 Triliun, Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 2 Agustus 2021 14:25 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Baca: Publik Mulai Ragukan Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Mahfud MD Ikut Buka Suara

Baca: Dipertanyakan Warga, Pengamat Ungkap Faktor Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio Belum Cair

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.

'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Terkait Hibah 2 Triliun

# Akidi Tio # heriyanti # sumbangan Rp 2 triliun # Polda Sumsel

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved