TRIBUNNEWS UPDATE
Seusai Viral Video Pasien Balita Diberi Infus Kadaluwarsa, 5 Pegawai RSUD Kota Pinang Diperiksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, sosial media dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang balita yang terbaring di rumah sakit di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) dipasangkan infus yang sudah kadaluarsa.
Postingan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Ihwanul Ihsan Siregar dan telah dibagikan berkali-kali.
Terkait kasus itu, Penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu telah memeriksa lima orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.
Pemeriksaan lima pegawai RSUD Kota Pinang dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , Jumat (30/7/2021)
"Yang sudah kita minta keterangan, sekitar lima orang. Pokoknya lima orang, ya pihak rumah sakit pastilah," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , Jumat (30/7/2021).
Baca: Viral Video RS di Labuhanbatu Selatan Dituduh Beri Infus Kadaluarsa ke Balita, Keluarga Tak Terima
Namun, Deni tak merincikan siapa saja yang diperiksa.
"Itu di luar pelapor," cetusnya.
Deni menyebutkan bahwa posisi kasus ini masih dalam penyelidikan.
Namun tak menutup kemungkinan untuk segera naik ke dalam tahap penyidikan.
"Masih lakukan lidik, nanti dikabari kalau sudah naik sidik. Yang jelas masih proses penyelidikan," tegas bekas Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Aceh ini.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Dalam video yang diunggah akun Facebook Ikhwanul Ihsan Siregar, Rabu (28/7/2021, terlihat seorang anak perempuan berinisial A (5) sedang terbaring di tempat tidur pasien bewarna biru.
Pergelangan tangan kiri diperban untuk saluran infus.
Terdengar juga suara ibu balita A yang merekam video.
"Kalian kasih yang kadaluarsa ke anakku. Yang berjaga semalam siapa? laki-laki itu?" katanya kepada perawat tersebut.
Baca: Bayi di Medan yang Diduga Dicovidkan RS Meninggal, Sempat Gagal Operasi karena Tak Ada Saluran Infus
Dia memprotes kepada perawat yang tengah mengganti botol infus karena anaknya diberi cairan infus yang sudah lewat masa berlakunya alias kedaluwarsa.
Pada botol infus tertulis, masa berlaku infus itu pada Mei 2021.
Tampak juga seorang perawat perempuan memakai pakaian putih ada di lokasi tersebut sedang memegang infus.
"Kalian enggak kasih yang kadaluarsa ke anakku. Yang berjaga semalam siapa? Laki-laki itu?" katanya kepada perawat tersebut.(Tribun-video.com/ Tribun-Medan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Labuhanbatu Periksa 5 Orang Pegawai RSUD Kota Pinang Terkait Kasus Infus Kadaluwarsa
Sumber: Tribun Medan
Live Tribunnews Update
LIVE: Pemicu Pengeroyokan Musafir di Masjid Sibolga: Difitnah Curi Kotak Infak oleh Tukang Sate
Rabu, 5 November 2025
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Musafir Tewas Dikeroyok 3 Pria di Masjid Sibolga Ternyata Yatim, Dipicu Hendak Tidur
Senin, 3 November 2025
Live Update
Rondahaim Saragih Masuk Usulan Pahlawan Nasional, Mendapat Persetujuan Wali Kota Bobby Nasution
Senin, 3 November 2025
Terkini Regional
Tragis! Mahasiswa Tewas Dikeroyok seusai Dilarang Tidur di Masjid Agung Sibolga, Tubuh Diinjak
Senin, 3 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.