Terkini Daerah
Lukas Enembe: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Transportasi Darat dan Laut akan Ditutup Sebulan
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Lukas Enembe melalui Juru Bicara Gubernur Papua Rivai Darus, mengatakan Gubernur Lukas meminta kepada seluruh stakeholders terkait di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua agar dapat bersinergi dan bergerak cepat dan tepat guna memastikan situasi pandemi Covid-19 di tanah Papua.
"Masyarakat harus dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran Gubernur Papua yang akan datang," kata Rivai dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (20/7/2021)
Dikatakan, soal penutupan transportasi darat dan laut, diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021.(*)
Baca: Kemungkinan Terapkan Opsi Lockdown Papua selama Agustus, Gubernur Lukas Enembe Minta Warga Bersiap
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe Sumbang Sapi di Masjid Raya Baiturrahim Jayapura
Baca berita selengkapnya di sini
# Gubernur Papua Lukas Enembe # Transportasi darat # PPKM # Papua # Gubernur Papua # surat edaran
breaking news
BREAKING NEWS: Prabowo Remsi Lantik Gubernur-Wagub Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung
Kamis, 17 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan Termasuk Pembangunan Masjid, Terbitkan SE
Selasa, 15 April 2025
Viral
Viral Surat Edaran Polsek Metro Menteng Minta THR Ke Warga, Begini Kata Kapolsek
Selasa, 25 Maret 2025
Live Update
Gara-gara SE Kemenpan RB, Harapan PPPK Kakek Zainuddin asal Lombok Timur di Usia Senja Terkubur
Selasa, 11 Maret 2025
Live Update
Sidang MK Telah Usai, Rombongan Pendukung Benhur Tomi Mano Lakukan Penjemputan di Bandara Sentani
Rabu, 26 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.