Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan Termasuk Pembangunan Masjid, Terbitkan SE

Selasa, 15 April 2025 14:43 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan surat edaran larangan minta sumbangan di jalan.

Larangan itu juga mencakup pungutan dana untuk pembangunan masjid.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruang publik.

Baca: Kang Dedi Mulyadi Hentikan Aksi Minta Sumbangan untuk Masjid, Dianggap Bikin Macet

Baca: Alasan Dedi Mulyadi Minta Maaf seusai Ditantang Anak Buah Hercules soal Gebrakannya di Jabar

Menurutnya aktivitas meminta sumbangan di jalan membahayakan.

Atas hal itu Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan pungutan sumbangan pada Senin (14/4) kemarin. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Sebenarnya Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan"

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani 
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Dedi Mulyadi   #sumbangan   #masjid   #surat edaran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved