Rabu, 8 April 2026

HOT TOPIC

Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Pasutri, Mendagri Keluarkan SE, Minta Petugas Lebih Humanis

Senin, 19 Juli 2021 17:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran seusai viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan terhadap pasangan suami istri pemilik warung, Sabtu (17/7/2021).

Tito meminta agar aparat Satpol PP tegas terharap masyarakat.

Namun, Tito mengungkapkan, meski tegas, aparat harus tetap humanis dan persuasif saat menertibkan masyarakat saat PPKM diberlakukan.

Dikutip dari Kompas.com, Tito mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers secara virtual terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Ia mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penertiban pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam SE tersebut, Tito memberi imbauan agar petugas Satpol PP tegas dan profesional.

Meski tegas, Tito meminta agar petugas tetap humanis, santun, dan tidak berlebihan saat menegur masyarakat.

Tito mengungkapkan, di tengah masyarakat perlu adanya langkat tegas tetapi humanis.

"Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka PPKM mulai arahan Satpol PP agar tegas dan humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi humanis," kata Tito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Baca: Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Pasutri, Mendagri Keluarkan SE, Minta Petugas Lebih Humanis

Baca: Sosok Mardani Hamdan Pemukul Wanita Hamil, Kekayaannya Naik 2 Kali Lipat Sejak Jadi Satpol PP Gowa

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyesalkan tindakan pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa Sulawesi Selatan terhadap pasangan suami istri saat penertiban PPKM Darurat.

Tito meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Belajar dari kasus Gowa, Sulawesi Selatan agar jangan terulang kasus yang sama, dan menjaga moril masing-masing," ujarnya.

Dalam SE yang dikeluarkan oleh
Mendagri tersebut, Tito menyebut juga mengatur adanya evaluasi dalam pelaksanaan penertiban PPKM Darurat di masing-masing daerah.

Dalam SE tersebut juga memuat adanya imbauan agar Satpol PP membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi akibat adanya PPKM ini.

Berikut detail isi dari SE Mendagri poin kedua yang dikutip dari laman resmi setkab.go.id:

Memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM pada tahapan:

a. Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM;

b. Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum; dan

c. Dalam pelaksanaan huruf a dan huruf b di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

(Tribun-Video.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Terbitkan SE Instruksikan Satpol PP Lebih Humanis Amankan PPKM Darurat"

# PPKM Darurat # Satpol PP Gowa # Satpol PP # Tito Karnavian

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved