TRIBUNNEWS UPDATE
Kontroversi Dokter Lois Owien, Polri Minta Kasus Diusut Juga Lewat Otoritas Profesi Kedokteran
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengambil kebijakan untuk tidak menahan dokter Lois Owien alias memulangkannya usai pemeriksaan yang dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Polisi merekomendasikan, kasus ini ditangani otoritas profesi kedokteran.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.
Baca: Dokter Lois Owien Mengaku Menyesal Sebar Hoaks dan Tak akan Hilangkan Barang Bukti
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyarankan agar dokter Lois Owien diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran.
Proses hukum terhadap Lois diketahui tetap berjalan meski penyidik memutuskan untuk tidak menahan tersangka.
Baca: Akui Opininya soal Covid-19 Tidak Berlandaskan Riset, Lois Owien Tak Jadi Ditahan Polisi
“Dengan kata lain, proses tak hanya berfokus kepada penegakan hukum di Polri,” imbuh Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Dikutip dari KompasTV, menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, menyebutkan penindakan ini diharapkan agar tidak ada pihak lain yang mengikuti perbuatan dokter Lois.
Slamet mengungkapkan, dalam kasus ini Polri mengedepankan keadilan restoratif agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," ujarnya, Selasa (13/7).
Slamet mengharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh dokter agar lebih bijak menggunakan sosial media.
Ia menuturkan, semua pihak harus bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19.
“Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini,” tandas Slamet Uliandi.
Lois Owien sebelumnya sempat diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian dia dipindahkan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan dan bermalam di sana.
Menurut Slamet, dokter Lois Owien telah mengakui kesalahan atas opininya terkait Covid-19 saat menjalani pemeriksaan.
Dia juga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter.(Tribun-video.com/ KompasTV)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Tak Ditahan, Bareskrim Polri Minta Dokter Lois Owien Juga Diusut Lewat Otoritas Profesi Kedokteran
# Lois Owien # Mabes Polri # Badan Reserse Kriminal Polri # kedokteran
Sumber: Kompas TV
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Mahasiswa Kedokteran UB Malang Ditemukan Sudah Tak Bernyawa akibat Dibunuh
Jumat, 11 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
AKBP Fajar Ajukan Banding seusai Disanksi PTDH atas 4 Perbuatan Tercela, Ada Dugaan Tersangka Lain?
Rabu, 19 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sederet Aksi Kapolres Ngada: Pakai Narkoba, Cabul, Unggah Videonya ke Situs Dewasa Australia
Selasa, 11 Maret 2025
Viral News
Kapolres Ngada Positif Narkoba, Masih Ditahan di Propam Mabes Polri, Diduga Telibat 2 Kasus Serius
Rabu, 5 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Hasil Urine Kapolres Ngada Positif Narkoba, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Asusila
Rabu, 5 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.