Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Dokter Lois Owien Mengaku Menyesal Sebar Hoaks dan Tak akan Hilangkan Barang Bukti

Rabu, 14 Juli 2021 07:46 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Lois Owien mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial.

Ucapannya itu hanya sebagai opini pribadi dan tak berlandaskan riset.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Kepada kepolisian, pelaku menyesal dan mengakui pernyataanya itu tak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset.

Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien.

Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," kata Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Baca: Terancam 10 Tahun Penjara, Dokter Lois Klaim Jadi Penguasa Covid-19 hingga Sebar Berita Bohong

Ia menuturkan Dokter Lois juga menyesal soal ucapannya terkait alat tes swab PCR dan swab antigen bukan merupakan alat pendeteksi Covid-19.

Lagi-lagi, ia mengakui tak memiliki riset soal ucapannya itu.

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelasnya.

Slamet menuturkan Dokter Lois mengakui opini yang dipublikasikan di media sosial (medsos) membutuhkan penjelasan medis.

Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelasnya.

Sebagai informasi, Dokter Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Dia ditangkap seusai pernyataan soal korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.

Baca: Penampilan dr Lois Owien di Polda Metro Jaya, Dikawal Petugas saat Akan Dibawa ke Mabes Polri

Adapun pernyataan dr Lois yang dipersoalkan berbunyi: "Korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara,".

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polri sempat memutuskan menetapkan Lois sebagai tersangka pada Senin (12/7/2021) malam.

Dia juga langsung sempat dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kemudian keesokan harinya pada Selasa (13/7/2021), Polri berubah keputusan untuk tidak menjadi menahan tersangka.

Alasannya, tersangka berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.(*)

Baca berita lainnya terkait Dokter Lois Owien

# Lois Owien # Covid-19 # Polda Metro Jaya # berita bohong

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ditahan, Dokter Lois Menyesal dan Mengaku Pernyataanya Opini Pribadi Tak Berlandaskan Riset


Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved