Senin, 13 April 2026

Heboh! Video Polisi Rebut dan Rusak Motor Pengendara karena Belum Bayar Pajak

Jumat, 28 April 2017 10:36 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM -- Seorang oknum polisi tertangkap kamera saat berusaha merusak motor seorang pengendara motor yang ketahuan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Berdasar keterangan akun Youtube Lentera alam, peristiwa ini terjadi di sekitaran Jakarta Barat pada Selasa (25/4/2017).

Dalam keterangannya akun tersebut menuliskan bahwa sang pengendara motor yang berurusan dengan polisi tersebut ditindak karena ketahuan belum membayar pajak kendaraan bermotor, meskipun surat-surat lainnya lengkap.

Kunci motor sang pengendara motor diminta petugas, namun ia menolak dan terjadilah tarik menarik antara petugas polisi dan pengendara motor sampai motor tersebut sempat jatuh.

Tonton juga:

Aksi Nekat Pria dan Wanita Pengendara Motor Terobos Jalan Tol Pasteur Bandung

Wow! Takut Telat, Menteri Susi Milih Kendaraan Ini ke Istana Negara

Akun Facebook Ahmad Zulfian yang pertama kali mengunggah video ini pun menuliskan dalam keterangannya bahwa ia melihat sendiri ketika sampai di pos polisi, polisi tersebut berusaha merusak busi atau kabel busi motor.

"'Polisi apa Rampok?' Cerita tadi siang 25 April sekitar Jakbar di jalan pengendara motor punya sim tiba-tiba diberhentikan polantas dan menanyakan surat-surat pengendara."

"Surat lengkap tapi pajak motor mati, pengendara diminta kunci motor yang bukan haknya pak polisi akhirnya terjadi tarik-tarikan sampai motor jatuh."

"Dan lebih parahnya lagi dengan mata kepala sendiri sampai pos polisi pak polisi tersebut coba merusak motor dengan merusak busi atau kabel busi."

"Maaf ini gak bisa dibiarin, pajak kan bukan urusan polantas," demikian tulis akun Facebook Ahmad Zulfian.

Selengkapnya tonton video di atas. (*)

Editor: Cornelia Putri Indriastuti
Reporter: Cornelia Putri Indriastuti
Video Production: Cornelia Putri Indriastuti
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #Tribun-Video.Com   #Facebook   #YouTube

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved