Jumat, 15 Mei 2026

Viral Video

Viral Surat Anies Minta Bantuan Kedubes Asing Tangani Covid-19, Ini Respons Kemenlu RI

Jumat, 2 Juli 2021 22:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementrian Luar Negeri RI, mengeluarkan pernyataan menanggapi surat Pemprov DKI yang viral di media sosial

Surat itu berisi Pemprov DKI yang meminta sumbangan untuk mengisi sejumlah keperluan Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Terkait hal itu, Kemenlu menyatakan keberatan lantaran seharusnya menjadi ranah pemerintah pusat.

Baca: Viral Surat Anies Minta Bantuan Kedubes Asing Tangani Covid-19, Ini Respons Kemenlu RI

Permohonan bantuan itu disampaikan melalui surat yang diteken Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta Andhika Permata pada 28 Juni 2021 lalu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria telah membenarkan terkait isu surat itu.

Dikutip dari WartakotaLive.com, Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, DKI Jakarta merupakan kota kolaborasi.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak semua pihak termasuk masyarakat dalam membantu menangani pandemi Covid-19.

Baca: Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta Makin Serius, Anies Baswedan Perketat Aturan Pembatasan Kegiatan

Sehingga surat yang dikeluarkan pihaknya itu ia sebut sebgai bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan pihak lain.

“Jadi kami ini kota kolaborasi, tentu kami mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (1/7/2021) malam.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan keberatannya kepada Pemprov DKI atas penerbitan surat itu.

Pernyataan keberatan itu disampaikan pihak Kemenlu RI melalui sebuah keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Menurut Kemenlu, permintaan bantuan luar negeri di situasi seperti ini menjadi ranah pemerintah pusat bukan pemerintah DKI.

"Dalam hal ini tentunya perlu dikordinasikan oleh Kemlu RI," tulis keterangan pihak Kemlu RI, Jumat (2/7/2021).

Pihaknya pun breharap Pemprov DKI dapat memahami konsen yang disampaikan Kemlu RI.

Dalam keterangan itu, Kemenlu juga meminta Pemprov DKI membatalkan surat yang telah diterbitkan lewat surat pembatalan.

Hal itu diperlukan untuk mengurangi kesalahpahaman.

"Alhamdulillah konsen kita dipahami Pemda,"

"Pihak pemda telah mengeluarkan surat pembatalan terhadap surat yang sudah beredar yang ditujukan para Dubes negara asing dalam rangka menghimpun bantuan. Sudah dikeluarkan surat pembatalan," tulis Kemlu RI.

Sebagai informasi, surat permintaan sumbangan itu sempat viral di media sosial Twitter sejak Kamis (1/7/2021).

Surat ditulis dalam Bahasa Inggris yang diteken pada hari Senin (28/6/2021) oleh Kepala Biro Kerjasama DKI Jakarta Andhika Permata.

Bahkan mencatut nama Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) sebagai tembusan.

Dalam surat itu, Pemprov DKI Jakarta meminta sejumlah peralatan untuk mendukung penanganan pasien Covid-19.

Misalnya 300 unit matras, 30 unit ventilator, 50 unit pompa infus, 30 unit defibrillator, delapan unit komputer dan sebagainya.

(Tribun-video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemprov DKI Minta Bantuan Kedubes Asing Tangani Covid-19, Ini Tanggapan Kemlu RI

# Kemenlu RI # Kedubes asing # Anies Baswedan # virus Covid-19

Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved