Terkini Nasional
Kominfo Sebut akan Telusuri Data Selfie KTP yang Diduga Diperjualbelikan Murah di Media Sosial
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM - Netizen dikejutkan oleh sebuah cuitan di Twitter yang memperlihatkan jual beli data selfie KTP yang beredar sejak Jumat (25/6/2021).
Foto selfie KTP dijual bebas yang terindikasi untuk membuat akun atau mengupgrade status akun sebuah media sosial atau e-wallet agar menjadi full service atau premium.
Tersebarnya data privasi ini membuat sejumlah netizen geram sekaligus khawatir.
Baca: Jual-beli KTP Selfie Dihargai Rp7 Ribu Marak di Facebook, Kemendagri: Jangan Unggah Data ke Medsos!
Mengetahui masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun langsung melakukan penelusuran.
Kominfo menyebut tindakan jual beli data pribadi jelas melanggar hukum dan tak bisa ditolerir.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang melakukan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Sabtu (26/6/2021).
Dedy menambahkan, langkah-langkah tegas akan dilakukan Kominfo usai berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal, baik itu Kementerian atau Lembaga terkait.
Baca: FAKTA VIRAL: Video Ricuh di Posko Penyekatan Suramadu, Warga Teriak Minta KTP dan Rusak Meja
Kominfo juga tak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan pihak aplikasi karena platformnya digunakan untuk menjual data selfie KTP.
"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Dedy menyampaikan kembali bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.
Kominfo terus mengimbau agar masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi.
Masyarakat agar tidak menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, dan menjaga keamanan privasi dari perangkat elektronik terutama dalam menyimpan data pribadi.
Kominfo sendiri menyediakan layanan aduan terhadap konten negatif yang beredar di media sosial melalui laman aduankonten.id.
"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan konten negatif serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan," pungkasnya.
Baca: Angka Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PPKM Mikro di Kota Pontianak Diperkirakan akan Diperpanjang
Sebelumnya netizen menanggapi cuitan akun @cryptovasi yang mengunggah foto tangkapan layar kumpulan selfie sambil memegang KTP bisa bocor dan disalahgunakan.
Akun itu mewanti-wanti ahar masyarakat waspada terhadap jual beli data selfie KTP yang diduga dijual di laman sebuah grup Facebook.
"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!," tulisnya seraya menyertakan screenshot foto selfie KTP sejumlah korban yang bagian wajahnya disensor. (*)
baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo Telusuri Data Selfie KTP Diduga Diperjualbelikan di Media Sosial
# KTP # selfie ktp # Kartu Tanda Penduduk (KTP) # kebocoran data
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Penampakan Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah, Dijaga Ketat Sejumlah Petugas Keamanan
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap 2 Bukti Pelanggaran & Bakal Gugat ke PTUN
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Pembebasan Bersyarat Setnov Picu Kontroversi, Prabowo Dicap Omon-omon & Ada Bukti Pelanggaran
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
LIVE: Pembebasan Bersyarat Setnov Picu Kontroversi, Prabowo Dicap Omon-omon & Ada Bukti Pelanggaran
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Kontroversi Bebasnya Setya Novanto, Ditjen Pemasyarakatan Ungkap Aturan di Balik Pembebasan
Senin, 18 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.