Jumat, 19 September 2025

Tribunnews Update

Jual-beli KTP Selfie Dihargai Rp7 Ribu Marak di Facebook, Kemendagri: Jangan Unggah Data ke Medsos!

Jumat, 25 Juni 2021 21:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Marak aksi jual-beli data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang difoto selfie di media sosial Facebook , Jumat (25/6/2021).

Aksi jual-beli data ilegal tersebut diungkap oleh akun Twitter @recehvasi yang mengunggah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook .

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi tersebut.

Baca: Pria yang Mengaku Nabi Jozeph Paul Zhang Dikabarkan Punya KTP Salatiga, Tak di Indonesia Sejak 2018

Dikutip dari Kompas.com, aksi jual-beli tersebut diungkap oleh akun Twitter @recehvasi, Kamis (24/6/2021).

Dalam unggahannya, akun Twitter tersebut mencantumkan tangkapan layar adanya transaksi jual beli data KTP selfie.

Tampak berjejer foto KTP selfie yang dipasang di grup akun Facebook.

Penjualan KTP selfie di grup-grup Facebook ternyata sudah marak trjadi.

Bahkan pengguna Facebook bisa dengan mudah mencari tawaran jual-beli tersebut.

Pengguna bisa dengan mudah bertransaksi dengan mengetik kata kunci "Jual KTP", "Ready KTP", atau "Jual Selfie KTP".

Sementara itu, berdasarkan laporan dari perusahaan keamanan siber Kaspersky, harga data pribadi yang dijual di situs gelap hanya sekitar Rp7 ribu per individu.

Baca: Pentingnya Membaca Data ketika Pasang Iklan di E-commerce dan Bagaimana Cara Memamahinya

Harga tersebut berdasarkan analisis penawaran aktif di 10 forum gelap internasional.

Sementara itu, harga data nomor HP, catatan medis pribadi, foto selfie dengan memegang data pribadi seperti KTP, dijual hingga 40 dollar AS atau sekitar Rp565.900.

Menangapi kasus tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta agar masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi.

Zudan mengungkapkan, agar masyarakat tidak mengunggah dokumen pribadi ke media sosial. Hal ini sebagai upaya mencegah adanya adanya aksi penyalahgunaan data oleh orang tak bertanggungjawab.

"Saya mohon betul masyarakat untuk tidak meng-upload dokumen kependudukan di media sosial," kata Zudan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Baca: 279 Juta Data BPJS Kesehatan Bocor, Polri Berhasil Temukan Profil Pelaku

Zudan mengungkapkan, DPR RI saat ini juga tengah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dalam RUU PDP, mengatur soal jual beli data sensitif seperti kasus yang marak terjadi saat ini. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marak Jual Beli Foto Selfie Pegang KTP di Facebook

# Kartu Tanda Penduduk (KTP) # selfie # Facebook # Kemendagri # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved