Tribunnews Update
Jual-beli KTP Selfie Dihargai Rp7 Ribu Marak di Facebook, Kemendagri: Jangan Unggah Data ke Medsos!
TRIBUN-VIDEO.COM - Marak aksi jual-beli data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang difoto selfie di media sosial Facebook , Jumat (25/6/2021).
Aksi jual-beli data ilegal tersebut diungkap oleh akun Twitter @recehvasi yang mengunggah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook .
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi tersebut.
Baca: Pria yang Mengaku Nabi Jozeph Paul Zhang Dikabarkan Punya KTP Salatiga, Tak di Indonesia Sejak 2018
Dikutip dari Kompas.com, aksi jual-beli tersebut diungkap oleh akun Twitter @recehvasi, Kamis (24/6/2021).
Dalam unggahannya, akun Twitter tersebut mencantumkan tangkapan layar adanya transaksi jual beli data KTP selfie.
Tampak berjejer foto KTP selfie yang dipasang di grup akun Facebook.
Penjualan KTP selfie di grup-grup Facebook ternyata sudah marak trjadi.
Bahkan pengguna Facebook bisa dengan mudah mencari tawaran jual-beli tersebut.
Pengguna bisa dengan mudah bertransaksi dengan mengetik kata kunci "Jual KTP", "Ready KTP", atau "Jual Selfie KTP".
Sementara itu, berdasarkan laporan dari perusahaan keamanan siber Kaspersky, harga data pribadi yang dijual di situs gelap hanya sekitar Rp7 ribu per individu.
Baca: Pentingnya Membaca Data ketika Pasang Iklan di E-commerce dan Bagaimana Cara Memamahinya
Harga tersebut berdasarkan analisis penawaran aktif di 10 forum gelap internasional.
Sementara itu, harga data nomor HP, catatan medis pribadi, foto selfie dengan memegang data pribadi seperti KTP, dijual hingga 40 dollar AS atau sekitar Rp565.900.
Menangapi kasus tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta agar masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi.
Zudan mengungkapkan, agar masyarakat tidak mengunggah dokumen pribadi ke media sosial. Hal ini sebagai upaya mencegah adanya adanya aksi penyalahgunaan data oleh orang tak bertanggungjawab.
"Saya mohon betul masyarakat untuk tidak meng-upload dokumen kependudukan di media sosial," kata Zudan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com.
Baca: 279 Juta Data BPJS Kesehatan Bocor, Polri Berhasil Temukan Profil Pelaku
Zudan mengungkapkan, DPR RI saat ini juga tengah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam RUU PDP, mengatur soal jual beli data sensitif seperti kasus yang marak terjadi saat ini. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marak Jual Beli Foto Selfie Pegang KTP di Facebook
# Kartu Tanda Penduduk (KTP) # selfie # Facebook # Kemendagri # TRIBUNNEWS UPDATE
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Setelah DPR RI Berulah Salsa Erwina Sentil Prabowo, Tak Segan Anggap 'Lawan' jika Tak Pro Rakyat
Sabtu, 6 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Dinilai 'Tumbang' Diamuk Warga, Salsa Erwina Tandai PDIP yang Dinilai Tak Tindak 2 Anggotanya
Sabtu, 6 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jabodetabek juga Bernilai Fantastis, Ketua Ada yang Terima Rp 78 Juta
Sabtu, 6 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Gaji & Tunjangan DPR Rp 65 Juta Dinilai Masih Terlalu Tinggi, Formappi Heran Banyak Tunjangan 'Aneh'
Sabtu, 6 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Mencekam Gedung Pencakar Langit Tempat Warga Gaza Ngungsi Diratakan Israel, Warga Teriak
Sabtu, 6 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.