Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Beri Tanggapan soal Pemajakan Sembako dan Pendidikan, Ahli: Pemerintah Lagi Bokek dan Kejar Setoran

Minggu, 13 Juni 2021 19:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wacana pajak sembako yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menuai polemik.

RUU KUP tersebut memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sektor pendidikan.

Terkait wacana tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dinilai telah mempermalukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Dilansir Tribunnews, Misbakhun mengatakan, rencana Sri Mulyani itu sangat memengaruhi citra Jokowi yang dikenal peduli rakyat kecil.

"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu SMI ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Baca: Kata Ganjar soal Rencana Pemerintah Sembako Kena Pajak: Itu Kebangetan

Ia pun membeberkan alasan mengapa sembako serta sektor pendidikan dan kesehatan tak boleh dikenai pajak.

Menurutnya, ketiga hal tersebut adalah amanah konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bangsa sebagai tujuan negara.

"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat."

"Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," ujarnya.

Karena itu, politikus Golkar ini menolak tegas wacana pajak sembako dan sektor pendidikan.

Ia menyarankan agar Sri Mulyani menarik RUU KUP.

"Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ferry Juliantono, menilai wacana pajak sembako justru membuktikan negara saat ini tengah bokek.

"Jadi kesimpulan saya ini kayaknya pemerintah lagi bokek lah sebenarnya, terus kemudian kejam sama rakyatnya," ucapnya dalam diskusi virtual bertajuk Publik Teriak Sembako Dipajak, Sabtu (12/6/2021), dilansir Tribunnews.

Menurutnya, jika saat ini pemerintah tetap memaksakan mengenakan PPN pada kebutuhan pokok, maka pemerintah dinilainya sedang mengejar setoran.

"Kalau sekarang ini kelihatan motifnya ngejar setoran, kemudian sudahlah mana yang lebih cepat dari pengenaan pajak ini," imbuhnya.

Ia pun menegaskan para pedagang siap mogok berjualan dan melakukan unjuk rasa jika wacana pajak sembako tetap diterapkan.

"Kalau pemerintahnya mengajukan Rancangan Undang-Undang, kita siap-siap menggunakan hak konstitusi kita pemogokan dan demonstrasi," katanya, dilansir Tribunnews.

Baca: Buntut Wacana Pajak Sembako, APPSI Sebut Bukti Negara Sedang ‘Bokek’ hingga Pedagang Siap Mogok

Lebih lanjut, Ferry menyarankan agar pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara, alih-alih memaksakan pajak sembako.

Ia menilai pajak sembako sebagai hal berbahaya.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, banyak mal dan retail tutup.

Sehingga pasar tradisional menjadi benteng pertahanan terakhir yang bisa menyediakan barang untuk masyarakat.

"Ini bahaya sekali. Apalagi sekarang mal-mal tutup, hypermarket tutup, retail tutup."

"Jadi pasar-pasar (tradisional) inilah yang menjadi benteng pertahanan di bawah, yang tetep bisa menyediakan barang ke masyarakat," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Pajak Sembako, Sri Mulyani Dinilai Permalukan Jokowi hingga APPSI Sebut Negara Bokek

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pajak Sembako   #RUU KUP   #Sri Mulyani   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved