Terkini Daerah
Fakta Pembuangan Jasad Ridwan Pesilat PSHT ke Bawah Jembatan: Diskenario Seakan Kecelakaan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUN-VIDEO.COM - Alasan pembuangan jasad Ridwan (19), seorang pesilat yang ditemukan tewas pada Senin (17/5/2021) kini telah terungkap.
Para pelaku mendesain posisi jenazah dan motor seakan baru saja terjadi kecelakaan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar , AKP Kresnawan Husain menjelaskan bahwasanya pembuangan jasad Ridwan ke bawah jembatan perbatasan Karanganyar-Sukoharjo dikarenakan para pelaku sudah panik dan tidak memiliki pilihan.
Baca: Pengakuan Warga di Jungke saat Kejadian Pembunuhan Pesilat PSHT Karanganyar, Tak Ada Keributan
"Mereka melakukan pembunuhan pada Minggu (16/5/2021) dinihari dan sempat akan dibawa ke rumah sakit, namun karena melihat jasad sudah tak bernyawa akhirnya mereka keliling Karanganyar," katanya pada Kamis (27/5/2021).
"Pada keesokan harinya mereka kembali berusaha membuang jenazah, sempat ada pilihan untuk dibuang ke Jatiyoso namun urung dilakukan akhirnya dibuang ke dekat rumahnya," ujarnya.
Dalam proses pembuangan para pelaku membagi tugas, dari yang menyetir mobil membawa motor korban hingga menggelindingkan jasad menuju dasar sungai.
"Mereka menggunakan mobil panther milik Arga, untuk membawa jenazah ke lokasi," jelasnya.
Baca: Pembunuh Ridwan Pesilat PSHT Jumapolo Takut Ketahuan dan Menginap Satu Malam dengan Jasad Korban
Dari 4 tersangka, Arga, Yudi dan MF, bersamaan membuang jenazah, sedangkan AI hanya mengawasi proses.
"AI hanya mengawasi lokasi," imbuhnya.
Kini keempat tersangka dikenakan dengan pasal yang berbeda-beda, Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara, dan tersangka AI dan MF dengan pasal 181 ayat 3 membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan dan kini digantikan dengan tahanan kota dan wajib lapor. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# PSHT # Pesilat # pembunuhan # Penemuan mayat # jembatan # ditemukan tewas # Polres Karanganyar # Karanganyar
Sumber: TribunSolo.com
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
4 hari lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Dedi Mulyadi, Disdikbud Karanganyar Perbolehkan Sekolah Al-Azhar Study Tour ke Paris
4 hari lalu
Live Update
Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Gentala Arasy Jambi, Cuaca Buruk Jadi Penyebab
5 hari lalu
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.