TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok AT Anak DPRD Bekasi yang Perkosa Gadis 15 Tahun Terungkap, Pernah Menikah dan Punya 1 Anak
TRIBUN-VIDEO.COM - AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi akhirnya menyerahkan diri pada pihak kepolisian setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap gadis 15 tahun.
Meski baru berusia 21 tahun, AT rupanya sudah pernah menikah dan telah dikaruniai seorang anak.
Ia juga dikenal tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hanya bekerja serabutan.
Kuasa hukum pelaku yakni Bambang Sunaryo menuturkan, pelaku memang sudah pernah menikah namun kini sudah bercerai.
"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang Jumat (21/5/2021).
Baca: Anak DPRD Bekasi Sebut Dirinya Tak Pacaran dengan Korban PU: Selama Ini Saya Nggak Sayang Sama Dia
Fakta soal status AT juga turut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi.
"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.
Dijelaskan oleh Bambang, AT pernah bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Namun pekerjaan itu dilakukannya tak lama dan kemudian pelaku memutuskan untuk keluar.
"AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi) tapi terkait dia pernah bekerja di sana tidak perlu saya perpanjang lagi," jelas Bambang.
Diketahui, AT akhirnya ditangkap kepolisian setelah dinyatakan buron sejak April 2021 lalu.
AT menyerahkan diri pada pihak kepolisian setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Anaknya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan & Perdagangan Orang, IHT Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf
Sebelumnya AT telah dua kali mangkir dari kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap korban PU (15).
Kasus ini terbongkar setelah korban, membuat laporan bahwa ia telah diperkosa dan diperlakukan kasar oleh pelaku selama 9 bulan berpacaran.
Tak hanya itu, PU juga mengaku ia telah dipaksa melayani pria hidung belang dan dijual melalui aplikasi Michat.
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).
Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang sekaligus diminta melayani pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku diketahui terancam 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta)
# DPRD Bekasi # anak anggota dprd bekasi # anak dprd bekasi at # pemerkosaan # DPRD Kota Bekasi # Kota Bekasi
Baca berita lainnya terkait anak anggota DPRD Bekasi
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Sudah Pernah Menikah & Punya 1 Anak: Kerjaan Serabutan
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
Bocah 12 Tahun di Palembang Diperkosa Pria Berjaket Ojol, Bermula saat akan Tonton Tari India
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Daerah
KDM Geram! Telepon Walkot Bekasi soal Perlintasan KA yang Masih Dijaga Ormas, Respons Dinilai Lambat
Minggu, 3 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Saksi Mata Ungkap Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Berawal dari Taksi Mogok
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Suasana RSUD Kota Bekasi Dipenuhi Para Korban dan Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Wali Kota Bekasi Ungkap 4 Korban Meninggal seusai Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.