TRIBUNNEWS UPDATE
Asyik Konsumsi Ganja di Kamar Rumah, Oknum Anggota DPR di Grobogan Dibekuk Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satnarkoba Polres Grobogan menangkap seorang oknum anggota DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021).
Polisi menangkap oknum anggota DPRR itu ketika sedang asyik mengonsumsi ganja di kamar rumahnya, kawasan Kecamatan Gabus, Grobogan.
Saat diamankan, ia mengaku membeli ganja itu dengan cara memesan via online.
Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkap oknum anggota dewan itu berinisial FTH, dari Partai Gerindra baru menjabat satu periode di DPRD Kabupaten Grobogan.
Pihaknya melakukan penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
"Penangkapan anggota DPRD Kabupaten Grobogan ini atas dasar pengembangan laporan dari masyarakat," kata Jury di Mapolres Grobogan, Jumat (7/5/2021).
Baca: Oknum Anggota DPRD Takalar yang Aniaya Rekannya saat Rapat kini Ditahan, Korban Masih Dirawat di RS
Dikutip dari Kompas.com, saat digrebek, FTH masih dalam pengaruh ganja sehingga tidak melakukan perlawanan.
"Kami amankan kemarin di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur AKBP Jury.
Jury mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti satu paket ganja kering seberat 23,69 gram yang disembunyikan di celana jeans.
Dari rumahnya, FTH kemudian digelandang ke Mapolres Grobogan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh ganja dengan cara memesan via online.
Setelah bertransaksi, paket ganja dikemas sedemikian rupa kemudian dikirim melalui agen jasa pengiriman barang.
"Pelaku mengaku mengonsumsi ganja untuk mengatasi gangguan sulit tidur atau insomnia. Pengakuannya baru dua kali membeli ganja dalam kurun lima bulan ini untuk pribadi," terang Jury.
Baca: 3 Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Terungkap, Ada yang Libatkan Anggota DPRD Bireuen
FTH juga mengaku sudah dua kali membeli dan mengonsumsi ganja untuk mengatasi gangguan sulit tidurnya.
Atas perbuatannya, FTH terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto membenarkan terkait adanya satu diantara wakil rakyat dari Partai Gerindra yang tersandung kasus narkoba.
"Kami menghargai proses hukum. Terkait keputusan PAW dan lainnya, itu kami kembalikan ke partai masing-masing. Sebab, setiap partai memiliki kebijakan tersendiri," kata Agus.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Grobogan Sugeng Prasetyo akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Sugeng pun menyebut tidak akan memberikan pendampingan hukum.
"Saya yakin, dia itu pemakai amatiran. Dan yang saya tahu, (FTH) memang memiliki gangguan sulit tidur atau insomnia," katanya.
Terkait keputusan final dengan status FTH yang saat ini terjerat kasus narkoba, Sugeng akan segera membahasnya di tingkat internal Partai Gerindra.
"Meski Partai Gerindra sangat keras terhadap narkoba dan korupsi. Namun kami tetap melihat proses hukum dan kronologinya seperti apa. (FTH) Ini kan menggunakannya sendiri dan tidak sampai ramai-ramai atau hura-hura," pungkas Sugeng. (Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsumsi Ganja untuk Obati Insomnia, Seorang Anggota DPRD Ditangkap"
# Partai Gerindra # ganja # Polres Grobogan # DPRD Grobogan # Grobogan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com
Saksi Kata
Kisah Cucu Jemaah Haji soal Rombongan Ditabrak Kereta di Grobogan, Mengaku Punya Firasat Sebelumnya
Jumat, 15 Mei 2026
Nasional
DIUJUNG TANDUK! Nasib Anggota DPRD Jember Viral seusai Main Game & Merokok saat Rapat
Rabu, 13 Mei 2026
Tribunnews Update
Kesaksian Relawan Perlintasan KA di Grobogan soal Laka Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Jemaah Haji
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Lagi! KA Argo Bromo Terlibat Laka Maut Tabrak Avanza di Grobogan, Identitas Korban Jiwa Terungkap
Jumat, 1 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.