Rabu, 19 November 2025

Terkini Daerah

Hari Pertama Larangan Mudik, Speedboat Tanjung Selor Tarakan Masih Beroperasi

Jumat, 7 Mei 2021 10:15 WIB
Tribun Kaltara

Laporan Wartawan Tribun Kaltara, Maulana Ilhami Fawdi

TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Hari pertama larangan mudik, sejumlah speedboat di Pelabuhan Kayan II, masih beroperasi dan melayani penumpang.

Meskipun tetap beroperasi, jumlah penumpang serta armada speedboat yang beroperasi mengalami penurunan.

Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan atau UPP Tanjung Selor, Ujang Sunardi, mengatakan, terjadi penurunan penumpang pada hari pertama larangan mudik, setelah sehari sebelumnya terjadi peningkatan.

Khususnya bagi speedboat rute Tanjung Selor menuju Tarakan. Hal tersebut dipengaruhi, oleh tidak adanya lagi penerbangan reguler yang diberangkatkan dari Bandara Tarakan.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Pelabuhan Kayan II, Kamis (6/5/2021).

"Sebelum tanggal 5 Mei, memang mengalami peningkatan. Tapi hari ini mengalami penurunan," ujar Kepala UPP Tanjung Selor, Ujang Sunardi.

Baca: Inilah Sanksi untuk Masyarakat yang nekat Mudik: Kendaraan Disita, Diminta Putar Balik, hingga Denda

"Seperti tadi pagi ke Tarakan biasanya 40 orang tadi pagi hanya 16 orang, karena di Tarakan tidak ada lagi penerbangan," tambahnya.

Pihaknya mengaku, menerapkan pengetatan di Pelabuhan Kayan II dengan membatasi jumlah penumpang speedboat dan jumlah armada yang beroperasi.

Di mana penumpang dibatasi maksimal 75 Persen, adapun jumlah armada yang beroperasi hanya 13 sampai 14 unit dari normalnya 24 unit per harinya.

"Kalau dari pengetatan untuk Armada kami akan sterilisasi, lalu untuk penumpang kita batasi maksimal 75 persen dari kapasitas, untuk armada yang diberangkatkan 13-14 dari normal 24 unit," terangnya.

Terkait rute speedboat di masa larangan mudik, Ujang mengatakan rute antarkota dalam provinsi masih diperbolehkan beroperasi, sesuai dengan aturan dari Kementerian Perhubungan.

Di mana rute yang terdapat di Pelabuhan Kayan II, masuk ke dalam rute pelayaran terbatas dan rutin.

"Untuk ke Nunukan, juga masih ada, kalau untuk perhubungan laut, itu masuknya pelayaran terbatas dan rutin jadi masih bisa diperbolehkan," kata Ujang.

Namun dirinya tidak menampik, bila suatu saat, pihak Satgas Covid-19 tidak memperbolehkan beroperasi, maka pihaknya akan menaati aturan yang berlaku.

"Kecuali dari Satgas tidak diperbolehkan jalan, kami juga tidak akan jalan," katanya.

Baca: Hari Pertama Larangan Mudik, 122 Kendaraan Diputar Balik di Kota Bekasi

Ditanyakan mengenai syarat penumpang yang harus berpergian, pihaknya tidak mensyaratkan hasil negatif bebas Covid-19 dari swab antigen maupun test PCR, melainkan hanya mematuhi protokol kesehatan.

"Tidak ada syarat, syaratnya ya penumpang harus sehat, suhu tidak lebih dari 37 derajat, dan tetap jaga jarak juga pakai masker.
Tidak perlu bawa surat antigen atau PCR, kecuali nanti ada arahan dari pihak Satgas Covid-19," tuturnya.

Suasana di Pelabuhan Kayan II tampak lengang, di ruang tunggu terpantau hanya terlihat lima penumpang yang menanti speedboat tujuan Tarakan.

Seorang calon penumpang, Rita mengungkapkan dirinya akan pergi ke Tarakan, untuk menjalani acara dinas kantor.

Dirinya mengatakan, berdomisili di Tarakan, dan hanya bekerja di Tanjung Selor.

"Saya mau ke Tarakan, ada tugas kantor, kalau rumah saya memang di Tarakan, tapi kantornya saja yang di Tanjung," kata calon penumpang Rita.

"Ya nanti sekalian pulang ke rumah, kalau saya memang biasa naik ini, bukan untuk mudik," katanya.(*)

# Tanjung Selor # Pelabuhan Kayan II # larangan mudik # Satgas Covid-19

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved