Terkini Nasional
Pasca-ditangkapnya Munarman oleh Densus 88, Mabes Polri Kini Kebanjiran Karangan Bunga
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri mendapat banyak karangan bunga pasca-ditangkapnya Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88.
Karangan bunga yang dikirimkan ke Mabes Polri bernadakan dukungan atas ditangkapnya Munarman.
"Bravo Densus 88. Tumpas teroris,” begitu tulisan salah satu karangan bunga dari komunitas pecinta NKRI.
Baca: Alasan Polisi Tak Izinkan Munarman Dijenguk: Terorisme Beda dari Kasus Pidana Biasa
“Selamat kepada Polri, yang telah berhasil menumpas bibit-bibit ISIS di NKRI. Kurung Munarman,” bunyi tulisan di karangan bunga lainnya.
Densus 88 menangkap mantan Sekretaris FPI, Munarman di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021 sore.
Baca: Kuasa Hukum Menilai Penangkapan Munarman Politis, Khawatir Ada Unsur Sengaja Diteroriskan
Penangkapan Munarman ini terkait beberapa kasus baiat ISIS yang melibatkannya. Selanjutnya Munarman ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu Densus 88 juga menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, terkait penangkapan Munarman.
# Munarman Ditangkap Densus 88 # Munarman ditangkap # Munarman # Densus 88 # Mabes Polri # karangan bunga
Baca berita lainnya terkait Munarman
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Munarman Ditangkap Densus 88, Mabes Polri Kebanjiran Karangan Bunga
Sumber: Kompas TV
Live Tribunnews Update
Suasana Rumah Duka Eks Menhan RI Juwono Sudarsono, Karangan Bunga Sambut Kedatangan Jenazah
Sabtu, 28 Maret 2026
Kasus Korupsi
Sindiran MAKI ke KPK Lewat Karangan Bunga Jadi Sorotan Publik soal Status Yaqut Tahanan Rumah
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Pemakaman Eksklusif Bos Djarum Bambang Hartono di Rembang, Dipenuhi Janur Kuning & Karangan Bunga
Rabu, 25 Maret 2026
Mancanegara
Kapolri Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Konflik Timur Tengah
Kamis, 5 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Peran Bhayangkari Diduga Terlibat Transaksional Narkoba AKBP Didik Cs, Mabes Polri Kembangkan Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.