Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Alasan Polisi Tak Izinkan Munarman Dijenguk: Terorisme Beda dari Kasus Pidana Biasa

Sabtu, 1 Mei 2021 16:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri mengungkap alasan eks sekretaris umum FPI Munarman, belum dapat dijenguk sejak ditahan di Polda Metro Jaya.

Munarman merupakan tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Dengan kata lain, penyidikan hingga hukum acara pidana yang dilakukan pada Munarman, tentunya berbeda dari tersangka kasus tindak pidana umum biasa.

Sebelumnya anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo menyatakan pihaknya belum dapat bertemu kliennya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidikan kasus terorisme berbeda dengan kasus biasa.

Ia menyampaikan, penyidik Polri juga masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus itu.

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

"Alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda dengan kasus biasa," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Baca: Kuasa Hukum Menilai Penangkapan Munarman Politis, Khawatir Ada Unsur Sengaja Diteroriskan

Baca: Polisi Ungkap Alasan Tutup Mata hingga Borgol Munarman saat Ditangkap: Kenapa Kok Pada Ribut?

Munarman telah diperiksa tiga hari di Polda Metro Jaya.

Ia pun belum diperbolehkan bertemu pihak kuasa hukum maupun keluarga.

Ahmad menyatakan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan Munarman.

Pihaknya masih menunggu kabar dari Densus 88.

Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Mantan petinggi FPI itu ditangkap terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) di Jakarta, Makassar, dan Medan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Keluhkan Susah Jenguk Munarman, Ini Kata Polri

# TRIBUNNEWS UPDATE # Munarman # eks Sekretaris Umum FPI # Polda Metro Jaya # Kombes Pol Ahmad Ramadhan

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved