Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Ungkap Alasan Tutup Mata hingga Borgol Munarman saat Ditangkap: Kenapa Kok Pada Ribut?

Kamis, 29 April 2021 10:02 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian, mengungkapkan alasan, mengapa mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman harus ditutup matanya saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Hal tersebut diketahui dilakukan mengikuti standart internasional dalam pengungkapan kasus terorisme.

Penutupan mata hingga tangan Munarman yang diborgol ini sebelumnya menuai sorotan berbagai pihak dan dianggap melanggar HAM.

Adanya standart internasional dalam penangkapan Munarman tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Rabu (28/4/2021).

"Ya itu kan standar internasional penangkapan tersangka teroris, ya harus seperti itu," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Kombes Pol Ramadhan juga menjelaskan alasan mengapa tangan Munarman diborgol saat ditangkap.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa di mata hukum semua orang diperlakukan sama dan tidak ada yang dibedakan.

"Jadi dalam hukum itu ada asas persamaan di muka hukum, semua pelaku teror juga ditutup matanya," tutur dia.

Baca: Alasan Polri Baru Tangkap Munarman setelah 7 Hari Berstatus Tersangka

Baca: Pengakuan Terduga Teroris ISIS yang Juga Simpatisan FPI: Munarman Hadir dalam Baiat ISIS di Makassar

Kombes Pol Ramadhan lantas bertanya, mengapa banyak pihak yang kemudian mempertanyakan soal penutup mata dan borgol untuk Munarman.

"Kenapa begitu yang ditangkap Munarman ini kok pada ribut? Kan semua orang perlakuannya sama di mata hukum," imbuh Ramadhan.

Mumarman sendiri, ditangkap tim Densus 88 Antiteror di kediamannya di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.

Setibanya di Polda Metro Jaya sekira malam hari, Munarman tampak mengenakan penutup mata berwarna hitam serta tangannya diborgol.

Pihak kuasa hukum Munarman lantas menilai bahwa tindakan tersebut menyalahi prinsip hukum dan HAM.

"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia," kata Hariadi.

Munarman ditangkap tim Densus 88 lantaran diduga terlibat dalam kegiatan terorisme termasuk baiat ISIS di beberapa wilayah di Indonesia.

(Tribun-Video.com/ TribunWow.com)



Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Soal Mata Munarman Ditutup Kain dan Tangan Diborgol, Polri: Kenapa Begitu Munarman Kok pada Ribut?

Baca berita terkait lainnya

Reporter: Nila
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Munarman   #FPI   #Polda Metro Jaya   #Polri   #Rahmad Ramadhan   #Densus 88

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved