Minggu, 10 Mei 2026

Tribunnews Update

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Kasus Suap, KPK Angkut 5 Koper setelah Penggeledahan

Kamis, 29 April 2021 17:24 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret dalam dugaan suap perkara Wali Kota Tanjungbalai , M Syarial.

Azis diduga sebagai orang yang meminta penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkaea Syarial.

KPK kemudian melakukan penggeledahan ruang kerja Azis selama 4 jam dan mengangkut 3 koper seusai penggeledahan itu.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/4/2021).

Baca: Penyidik KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Selidiki Dugan Suap di Tanjungbalai

Tim penyidik KPK terpantau tiba di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta sekira pukul 18.00 WIB.

Dikutip dari WartakotaLive.com, selama kurang lebih 4 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan dan terpantau turun dari lantai 4 gedung sekira pukul 22.08 WIB.

Seusai penggeledahan itu, terlihat penyidik membawa 3 koper berwarna hitam, biru, dan oranye hasil penggeledahan dari ruang kerja Azis.

Mereka langsung membawa koper-koper tersebut dan mengangkutnya ke dalam mobil yang sudah bersiap di parkiran depan Gedung Nusantara III.

Menurut informasi, sebelumnya penyidik juga telah membawa 2 koper lainnya dari ruang kerja Azis.

Total, penyidik KPK membawa 5 koper hasil penggeledahan di ruang kerja Azis di Gedung DPR itu.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pada hari yang sama tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan pribadi Azis Syamsuddin.

Baca: Selain Ruangan di DPR, Penyidik KPK juga Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Azis Syamsuddin

"Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulis, Rabu.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syarial dengan tersangka penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang meminta Stepanus Robin Pattuju (SRP), membantu mengurus perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis Syamsuddin dan Syahrial diketahui merupakan politisi Partai Golkar.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS."

"Karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan."

Baca: Diperiksa KPK 4,5 Jam terkait Kasus Suap Pajak, Angin Prayitno Aji Abaikan Pertanyaan Media

Firli mengatakan, permintaan Azis kepada Robin itu bermula saat mereka bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam. (Tribun-video.com/Wartakotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 4 Jam Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper

# Azis Syamsuddin # Wakil Ketua DPR RI # kasus dugaan suap # Wali Kota Tanjungbalai # KPK 

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved