TERKINI NASIONAL
Selain Ruangan di DPR, Penyidik KPK juga Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Azis Syamsuddin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan pribadi milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam.
"Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulis, Rabu.
Sebelumnya tim penyidik KPK lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.
Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap Robin. Saat ini penggeledahan di dua tempat tersebut masih berlangsung.
Baca: Diduga Terlibat Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai & Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD
Baca: Azis Syamsuddin Dukung Seruan Jokowi Cinta Produk Lokal
"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," katanya.
KPK, disampaikan Firli, tidak bekerja sesuai asumsi. Pihaknya akan terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa suap serta menentukan tersangka selanjutnya.
"Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," tegasnya.
Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.(*)
# Azis Syamsuddin # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # DPR RI
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Prabowo Soroti Mekanisme Pemilihan Kapolri dalam Evaluasi Reformasi Polri, Tak Lagi Fit Proper Test
4 hari lalu
Nasional
Begini Isi Surat dan Permintaan Roy Suryo Cs ke DPR RI terkait Kasus Ijazah Jokowi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Buruh & Mahasiswa Bersatu Rayakan May Day di DPR RI, Bawa Replika Trump hingga Aksi Tabur Bunga
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Perayaan May Day di DPR Diwarnai Aksi Tabur Bunga oleh Buruh, Penghormatan untuk Korban Laka Kereta
Jumat, 1 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.