Senin, 11 Mei 2026

TERKINI NASIONAL

Selain Ruangan di DPR, Penyidik KPK juga Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Azis Syamsuddin

Kamis, 29 April 2021 07:17 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan pribadi milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam.

"Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulis, Rabu.

Sebelumnya tim penyidik KPK lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.

Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap Robin. Saat ini penggeledahan di dua tempat tersebut masih berlangsung.

Baca: Diduga Terlibat Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai & Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD

Baca: Azis Syamsuddin Dukung Seruan Jokowi Cinta Produk Lokal

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," katanya.

KPK, disampaikan Firli, tidak bekerja sesuai asumsi. Pihaknya akan terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa suap serta menentukan tersangka selanjutnya.

"Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," tegasnya.

Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.(*)

# Azis Syamsuddin # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # DPR RI

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved