Kacamata Hukum
KACAMATA HUKUM: Pasal Hukum bagi Pelaku Pemerkosaan dan Predator Seksual
TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan kejahatan berkaitan seksual marak terjadi di tengah masyarakat.
Sebagai manusia, yang tak luput dari godaan.
Hawa nafsu semata bisa berakhir penjara.
Baru-baru ini, mencuat kasus pemerkosaan di Probolinggo , Jawa Timur.
Baca: KACAMATA HUKUM: Pisah Harta Perkawinan
Kali ini, insiden melibatkan remaja pria yang masih duduk di bangku SMA sebagai korbannya.
Diduga, remaja itu diperkosa oleh seorang biduan yang usianya jauh lebih tua.
Tak terima, ayah dari remaja itu melaporkan sang biduan ke pihak kepolisian.
Lantas seperti apa jeratan hukum bagi pelaku tindakan pemerkosaan?
Baca: KACAMATA HUKUM: Jerat Hukum bagi Teroris
Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Jerat Hukum Predator Seksual.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
# Kacamata Hukum # predator seksual # pemerkosaan # seksual # Probolinggo
Reporter: Shella Latifa A
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Video
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
4 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
6 hari lalu
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun di Muba, Pelaku Diamankan Polres Setempat
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.