Kamis, 9 April 2026

LIVE UPDATE

LIVE UPDATE: Operasi Pekat 2021 Polres Bogor, Prostitusi Masih Marak saat Ramadan

Kamis, 22 April 2021 19:57 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRUBUN-VIDEO.COM, CIBINONG - Polres Bogor ringkus 35 orang tersangka selama Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Lodaya 2021.

Puluhan tersangka yang terjaring selama Operasi Pekat 4 - 13 April 2021 ini terdiri dari berbagai kasus.

"Dari pelaksanaan operasi tersebut kita ada 27 laporan polisi, diuraikan ada beberapa tindak pidana yaitu prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (22/4/2021).

Dia menuturkan bahwa selain pelaku yang diamankan dan dilidik, ada pelaku lain yang hanya dibina yakni sebanyak 439 orang.

Mereka dibina lalu dipulangkan seperti hasil operasi pembubaran tawuran namun tidak didapati bukti.

Namun ke-35 tersangka tetap dilidik dan diproses lebih lanjut karena terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Baca: BREAKING NEWS: Polres Bogor Ringkus 60 Pelaku Curanmor, Ratusan Kendaraan Jadi Barang Bukti

Baca: Dalam Tiga Pekan Terakhir, Polres Bogor Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Pengedar Diringkus

"Dari 35 tersangka tersebut ada 10 tersangka perkara prostitusi dengan 50 perkara, kemudian kejahatan jalanan ada 17 tersangka dengan 16 perkara kemudian premanisme ada 8 tersangka dengan 8 perkara," kata Harun.

Atas hasil operasi Pekat ini, Polres Bogor menyita total barang bukti berupa 11 unit motor, 4 bilah senjata tajam, 27 alat kontrasepsi, 3.408 botol miras dan 13.898 butir petasan.

Pasal yang diterapkan untuk curat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, membawa sajam Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Lalu untuk prostitusi pasal 2 UU Traficking No. 21 Tahun 2007 jo Pasal 29 KUHP Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan dan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 Tahun 8 Bulan. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Operasi Pekat 2021, Polres Bogor Ringkus 35 Tersangka Mulai dari Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi

Baca berita terkait lainnya

Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved