Kamis, 15 Mei 2025

Breaking News

BREAKING NEWS: Polres Bogor Ringkus 60 Pelaku Curanmor, Ratusan Kendaraan Jadi Barang Bukti

Kamis, 4 Maret 2021 14:22 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 60 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di wilayah Bogor dibekuk Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.

Mereka ditangkap dalam operasi Jaran Lodaya 2021 selama 10 hari terakhir di wilayah Polda Jawa Barat yang didasari program 100 hari kerja kapolri.

"Dari 10 hari tersebut diamankan ada 60 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (4/3/2021).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sebanyak 134 kendaraan bermotor hasil curian.

Terdiri dari 124 kendaraan roda dua, 9 unit kendaraan roda empat dan 1 unit roda enam truk.

Selain itu disita pula barang bukti 3 senjata api rakitan beserta 6 butir peluru, 7 ponsel, 2 bilah pisau, 2 gagang kunci T, 19 mata kunci T, 1 obeng, 5 kunci pas, 2 kunci ganda cakram, 1 kunci magnet dan 1 tas selempang,

"Tersangka ini ada tiga cara melakukannya, mulai demgan kunci T di parkiran pertokoan, ada yang juga mencongkel pintu atau jendela pada malam hari dan ada juga yang menempel korban," kata Harun.

Harun menuturkan bahwa para tersangka pencurian dengan pemberatan kita kenakan Pasal 363 ancaman 7 tahun, lalu untuk perampasan dengan kekerasan Pasal 365 ancaman 9 tahun dan penadah Pasal 481 ancaman 7 tahun. (*)

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved