Terkini Daerah
Dalam Tiga Pekan Terakhir, Polres Bogor Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Pengedar Diringkus
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor ungkap sebanyak 20 kasus narkoba dalam tiga pekan terakhir.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 23 orang tersangka diamankan.
"23 tersangka ini beraksi di wilayah Bogor dan sekitarnya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (23/2/2021).
Pengungkapan 20 kasus narkoba ini meliputi narkotika jenis sabu dan ganja.
Baca: Kisah Pilu Bocah 11 Tahun Harus Rawat 3 Adiknya, Ditinggal Ayah dan Ibu di Penjara karena Narkoba
Total barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 70,09 gram dan ganja seberat 0,63 gram.
"Terdapat dua tersangka yang merupakan residivis, inisial IK dan BR," kata Kapolres.
Harun mengatakan bahwa dari pengungkapan ini masih akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lainnya yang terlibat.
Baca: Gara-gara Paman Utang Narkoba, Pemuda di Palembang Diculik dan Disekap 17 Hari
"Ini kan pengedar dari barang-barangnya juga dari hasilnya masih kita lakukan DPO (daftar pencarian orang), kita kejar lagi, dari siapa, mereka dapat dari mana, kita masih lakukan pengejaran, ada beberapa yang masih DPO," ungkap Harun.
Para tersangka kasus narkoba ini dikenakan pasal 114 (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp8 Miliar.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dalam Tiga Pekan Terakhir, Polres Bogor Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Pengedar Diringkus
Video Production: Sekar Manik Pranita
Sumber: Tribunnews Bogor