Kabar Selebriti
4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pesinetron Rio Reifan Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Rio Reifan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara terkait kasus narkoba.
Polisi menjeratnya dengan pasal 112 jo pasal 114, jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal enam tahun maksimal 20 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Ini merupakan kali keempat Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
"Dari keterangannya, alasan RR (Rio Reifan) konsumsi narkoba karena masalah keluarga. Selama ini RR merasa ada ketergantungan," lanjut Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca: Rio Reifan Kepergok Pesan Sabu-sabu Lewat Ojol saat Polisi Lakukan Penggeledahan
Namun, Yusri menegaskan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami lagi kasus Rio terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
"Karena sudah keempat kalinya ya, masih kita dalami. Karena memang dia mendapatkan sabu ini dari orang berinisial F yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Kita masih telusuri kesana," jelasnya.
"Ketika ditelusuri ternyata alamatnya tidak ada. Jadi pelan-pelan kita telusurinya," tambahnya.
Baca: Rio Reifan Ditangkap 4 Kali dalam Waktu 6 Tahun karena Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015, ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba. Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019. Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesinetron Rio Reifan Terancam 20 Tahun Penjara
TRIBUN VIDEO UPDATE
Dua Debt Collector Gadungan Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Bawa Kabur Motor dan IPhone
8 jam lalu
tribunnews update
Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Preman Ngaku Ormas di Jakbar, Ada dari Ormas Grib Jaya hingga FBR
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Podcaster Michael Sinaga seusai Diperiksa Polisi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu Jokowi
11 jam lalu
Live Update
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Ciduk Angga Teleng Bersama Barang Bukti Sabu 1,18 Gram
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.