TRIBUNNEWS UPDATE
Rio Reifan Ditangkap 4 Kali dalam Waktu 6 Tahun karena Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali menangkap artis sinetron Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui penangkapan ini merupakan keempat kalinya bagi Rio Reifan dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Kuasa hukum menyatakan bahwa Rio sudah menjadi pecandu sehingga sulit bisa sembuh 100 persen.
Rio ditangkap di kediamannya di wilayah Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4) kemarin.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/4), kuasa hukum Rio, Alamsyah Rambe meyakini bahwa kliennya itu belum sembuh total dari kecanduannya terhadap narkoba.
"Ya yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen, namanya juga kan kalau teman-teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai," beber Alamsyah Rambe saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Padahal menurut Alamsyah, Rio sudah berniat untuk berubah.
Namun karena artis sinetron itu merasa terpengaruh dengan lingkungan, maka ia kembali mengonsumsi narkoba.
"Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuman lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," ucapnya.
Rio kembali terjerat meski sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi.
Kendati demikian, Alamsyah tak ingin menganggap bahwa proses tersebut tidak berhasil untuk kliennya.
Ia menilai faktor lingkunganlah yang membuat Rio sulit lepas dari barang haram tersebut.
"Saya enggak bisa bilang itu (rehabilitasi) gak berhasil, karena setiap manusia berbeda, mungkin nih," ujar Alamsyah.
"Mungkin faktor lingkungan teman-temannya itu masih ada," tambahnya.
Penangkapan ini merupakan kali keempat bagi Rio dengan kasus yang serupa.
Kasus pertama yang menjeratnya terjadi pada 2015 silam.
Kala itu Rio ditangkap oleh polisi saat tengah bertransaksi dengan bandar narkoba di halaman parkir Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dua tahun berselang, Rio kembali dibekuk di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan cangklong, pipet, dan alat isap sabu.
Kemudian pada Pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Rio ditangkap usai mengonsumsi sabu menggunakan kemasan teh kotak dan pipet kaca di toilet rumahnya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rio Reifan 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu
# Penyalahgunaan Narkoba # Rio Reifan # TRIBUNNEWS UPDATE # Jakarta Timur # kasus Narkoba
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
4 hari lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.