Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Oknum PNS Lombok Barat Ditangkap karena Diduga Jadi Pemasok Sabu ke Lingkungan Karang Bagu

Jumat, 9 April 2021 08:11 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM – Pria berinisial MS (39), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lombok Barat diciduk Satresnarkoba Polresta Mataram.

Warga asal Gunungsari, Lombok Barat ini ditangkap karena diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu ke Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

”MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan dia karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS),” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan pers, (8/4/2021).

Keterlibatan MS diketahui dari pengakuan dua pelaku yang ditangkap di Karang Bagu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 10 gram sabu.

Pengakuan pelaku, sabu dikirim oleh MS.

Baca: Narkoba Jadi Bisnis Keluarga, Tiga Bersaudara di Karang Bagu Kompak Jualan Sabu

Setelah mendapatkan informasi itu, Rabu (7/4/2021) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi rumah MS.

”Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ bebernya.

Tapi penangkapan tidak dibarengi dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

MS kemudian diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

Di kantor polisi, MS tetap menyangkal.

Dia mengaku tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Lingkungan Karang Bagu. Kampung itu selama ini dikenal sebagai sarang bandar narkoba di Kota Mataram.

”Tapi dari telepon dan SMS juga ada dia mengirim barangnya ke sana,’’ ungkap Yogi.

Baca: BNN NTB Musnahkan Narkoba Jenis Ganja dan Sabu Senilai Lebih dari Rp2 Miliar

Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti, petugas tidak hanya menyita hanphone milik MS, handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya.

”Kita akan esktrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati,” ujarnya.

MS, kata Yogi, telah dikenal licin dalam menjalankan aksinya.

Beberapa tahun lalu, dia pernah ditangkap Polresta Mataram.

Tapi karena tidak ada barang bukti, MS tidak bisa diproses lebih lanjut.

Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman.

”Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman,’’ ungkapnya.

Petugas menduga, dari rimayat itu, ada kemungkinkan MS melanjutkan bisnis haram istrinya.

”Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,’’ terang Yogi.

Sementara MS di depan petugas irit berkomentar.

Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu.

Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif.

”Saya PNS di Lombok Barat. Saya di bagian pengairan jaga bendungan,’’ ungkap MS.

(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Oknum PNS Lombok Barat Ditangkap karena Diduga Jadi Pemasok Sabu

# Mataram # narkoba # sabu

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #Mataram   #narkoba   #sabu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved