Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Narkoba Jadi Bisnis Keluarga, Tiga Bersaudara di Karang Bagu Kompak Jualan Sabu

Jumat, 9 April 2021 08:06 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM – Peredaran narkoba jenis sabu di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram semakin tidak terkendali.

Tidak hanya emak-emak, remaja di lingkungan ini pun terlibat dalam bisnis barang haram itu.

Hal itu dibuktikan Satresnarkoba Polresta Mataram saat menangkap empat orang pengedar saru di lingkungan tersebut.

Parahnya, tiga dari empat pelaku yang ditangkap berstatus saudara kandung.

Ketiga kakak beradik dan satu rekannya kompak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Keempat pemuda itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Mataram.

Baca: Salahkan Aa Gatot atas Kecanduan Sabu-sabu Reza Artamevia, Pengacara: Bisa Saja Dijebak

Ketiga pelaku yang saudara kandung berinisial AP (21), HS (26) dan HP (31).

Satu pelaku lainnya berinisial YH (19) merupakan teman ketiganya.

Keempatnya merupakan pemuda Lingkungan Karang Bagu.

”Semuanya dari Karang Bagu. Tiga diantaranya saudara kandung yang mengedarkan narkotika jenis sabu,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Yogi menjelaskan, penangkapan keempatnya dilaksanakan Rabu (7/4/2021) malam, sekitar pukul 20.25 Wita.

Petugas kepolisian pertama-tama mencegat YH. Berdasarkan informasi masyarakat dia merupakan salah satu pengedar narkoba.

Pencegatan YH disaksikan kepala lingkungan setempat.

Dalam penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah klip plastik bening yang diduga sabu.

Polisi juga menemukan satu bendel plastik dan satu buah pipet yang diruncingkan.

”YH mengaku barang-barang itu didapati dari tiga saudara kandung itu,’’ tuturnya.

Baca: Buntut Viral Video Oknum Perwira Polisi Isap Sabu di Mobil, Aparat Amankan 15 Gram Ganja

Petugas lalu mendatangi rumah ketiga bersaudara tersebut.

Ketika petugas datang, ketiga bersaudara berkumpul di kamar HS.

Cukup lama Made Yogi dan anggotanya melakukan pengledahan.

”Pelaku berniat ingin mengelabui petugas, tapi petugas lebih pintar dan sulit dikelabui,” kata Yogi.

Ketiga pelaku memperkenalkan modus baru dalam menyimpan sabu.

Barang haram itu merekasimpan di stang motor yang tidak terpakai. Modus lainnya, sabu disimpan diujung tongkat sapu lidi.

Modus tersebut diketahui petugas dan mendapati barang bukti 10 gram sabu.

”Kemarin kita gagalkan yang modus di bawah batu. Sekarang kita lebih jeli lagi. Sabunya disimpan di stang motor dan diujung tongkat sapu lidi,’’ bebernya.

Ketiga bersaudara itu semakin tidak bisa mengelak. Karena setumpuk barang bukti lainnya ditemukan petugas.

Diantaranya, sejumlah plastik bening. Pipa kaca yang didalamnya masih tersisa sabu.

Dua buah pipet plastik yang ujungnya sudah diruncingkan. Dua buah handphone dan uang tunai Rp 1,9 juta.

”Barang buktinya lengkap kami dapatkan. Keempat pelaku kami bawa ke Mapolresta Mataram untuk kepentingan penyidikan,’’ katanya.

Baca: Pengedar Narkoba di Cibinong Sembunyikan Sabu di Dekat Madrasah, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Petugas kini tengah menentukan peran keempat pelaku.

Jika terbuki terlibat mengedarkan sabu, keempatnya terancam dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.

”Kita nanti simpulkan berapa orang yang jadi tersangkanya,’’ kata Yogi.

Terungkap dari pengakuan pelaku, barang haram itu didapati dari pria berinisial MS warga Gunungsari Lombok Barat.

MS merupakan oknum PNS di salah satu dinas Pemda Lombok Barat.

“Pengakuan pelaku yang kami amankan di Karang Bagu. MS yang menyuplai sabu itu ke Karang Bagu,’’ tegasnya.

Sebagai catatan, di Lingkungan Karang Bagu, Polresta Mataram belum lama ini juga menangkap emak-emak pemilik warung penjual sabu.

Polisi juga pernah pasangan suami istri jualan sabu.

Serta masih memburu emak-emak cantik yang berperan sebagai bandar narkoba. Dia kini masih berstatus buronan.

Semuanya berasal dari Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram.


(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Narkoba Jadi Bisnis Keluarga, Tiga Bersaudara di Karang Bagu Kompak Jualan Sabu

# Mataram # narkoba # sabu

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #Mataram   #narkoba   #sabu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved