TRIBUNNEWS UPDATE
Saksikan Detik-detik KLB Partai Demokrat Ditolak, Annisa Pohan Sujud Syukur Dengar Hasilnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan pihak Moeldoko untuk mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ditolak Kemenkumkam,
Momen detik-detik Menteri Yasonna Laoly membacakan putusan tersebut juga disaksikan langsung pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sang istri, Annisa Pohan bahkan tampak sujud syukur, setelah pengesahan Demokrat versi KLB ditolak.
Konferensi pers pengesahan tersebut dibacakan langsung oleh Yasonna pada Rabu (31/3/2021).
Baca: Senyum Lega AHY setelah Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Alhamdulillah
Yasonna menjelaskan, pemerintah menolak KLB Partai Demokrat karena dokuman yang menjadi syarat tidak lengkap.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Saat Yasonna Laoly menuturkan penolakan, istri AHY langsung sujud syukur di lantai ruangan utama DPP Partai Demokrat.
Tak hanya itu, sejumlah kader Demokrat juga turut bergembira atas penolakan tersebut.
Sementara itu, AHY yang duduk di kursi tampak bertepuk tangan meski tak menunjukkan reaksi berlebihan.
Baca: Moeldoko Jawab Tudingan Miring soal Ketum Demokat versi KLB: Saya Rela Mempertaruhkan Leher Saya
Dalam kesempatan itu, AHY yang merupakan ketua umum Partai Demokrat juga berterimakasih pada Presiden Jokowi yang telah menegakkan hukum dengan adil.
"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia."
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ujar AHY.
Seperti diketahui, pihak Moeldoko sebelumnya membuat permohonan terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) serta kepengurusan Partai Demokrat yang sebelumnya merujuk pada hasil KLB di Deli, Serdang pada Jumat (5/3/2021).
Kemenkumham juga telah memberi waktu selama tujuh hari untuk Moeldoko mengumpulkan kelengkapan dokumen fisik yang masih kurang.
Syarat itu di antaranya adalah mandat dari para Ketua Pengurus Daerah atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengesahan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Kemenkumham, Anissa Pohan Sujud Syukur
# Agus Harimurti Yudhoyono # KLB # Demokrat
Baca juga berita lain tentang kisruh di Partai Demokrat di sini
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen AHY Marahi Pejabat yang Pergi saat Pengarahan Banjir Ciliwung: Mau ke Mana, Saya Bicara Loh
Senin, 11 Mei 2026
Nasional
AHY EMOSI Tegur Pejabat yang Mendadak Pergi saat Diberi Pengarahan Heh Saya Bicara Mau ke Mana
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
Prabowo Bangga jadi Presiden Kedua yang Datangi Miangas setelah Jokowi, Janji Renovasi Puskesmas
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
Said Didu Lantang Tuding Pendukung Jokowi Ingin Makzulkan Prabowo gegara Marah Oligarki Diusik
Sabtu, 9 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Bangga jadi Presiden Kedua yang ke Miangas setelah Jokowi, Janji Renovasi Puskesmas
Sabtu, 9 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.