Terkini Nasional
Kejar Tayang KPK Selesaikan Berkas Perkara RJ Lino setelah 63 Bulan Mandek
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh waktu 5 tahun 3 bulan atau sekira 63 bulan untuk menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) bakalan sesegera mungkin berkoordinasi untuk langkah selanjutnya.
Hal tersebut demi mengantisipasi terkatung-katungnya kembali nasib tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 itu.
"Segera akan dilakukan koordinasi penyidik dan penuntut umum KPK terkait langkah berikutnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
RJ Lino ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Cabang KPK.
Dalam rentang waktu tersebut, kata Ali, KPK akan memanggil saksi untuk menguatkan bukti dalam berkas perkara korupsi yang dilakukan RJ Lino.
Baca: KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino
"Penahanan selama 20 hari tentu akan dipergunakan untuk melengkapi berkas perkara, baik syarat formil maupun materiilnya," katanya.
Jika dalam 20 hari tak rampung, KPK akan menambah waktu lagi untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.
Pemberkasan kasus RJ Lino, kata Ali, dijamin tidak mangkrak seperti penahanannya.
"Sesuai ketentuan hukum, penahanan tersebut dapat diperpanjang selama 40 hari lagi, namun demikian KPK tentu memahami harapan masyarakat terkait penyelesaian perkara yang sudah lebih 5 tahun tersebut," katanya.
"Untuk itu kami akan berupaya menyelesaikan pemberkasan perkara tersebut untuk segera dapat dilimpahkan kepada pengadilan tipikor," tandas Ali.
Sebelumnya, KPK mengakui proses penyidikan kasus ini cukup lama karena terkendala soal perhitungan kerugian keuangan negara.
"Ini memang perkara yang tiap RDP (Rapat Dengar Pendapat) selalu ditanyakan oleh teman-teman di Komisi III. Selalu kami sampaikan bahwa kendalanya memang dari perhitungan kerugian negara di mana BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu meminta agar ada dokumen atau harga pembanding terhadap alat tersebut dan itu sudah kami upayakan baik melalui Kedutaan China," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
KPK sebelumnya telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada Desember 2015.
Dalam kasus ini, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) dari China dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Baca: 5 Tahun Sandang Status Tersangka KPK, RJ Lino: Saya Sangat Rileks, Kemanapun Saya Bisa
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek ini bernilai sekitar Rp100-an miliar.
Penyidikan kasus sempat terkendala perhitungan kerugian keuangan negara. Penyebabnya, pihak HDHM yang menjadi pelaksana proyek enggan menyerahkan dokumen harga QCC yang mereka jual kepada PT Pelindo II.
RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
# RJ Lino Tersangka Korupsi Pelindo II # Kasus RJ Lino # Dirut Pelindo RJ Lino # Richard Joost Lino # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # KPK
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
OTT KPK Tulungagung: Bupati Gatut Disebut Sembunyi di Garasi Pendopo hingga Adik Ikut Terjaring
Sabtu, 11 April 2026
tribunnews update
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Dibawa ke Jakarta seusai Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Ahmad Sahroni Ditipu Pelaku Berkedok Pegawai KPK, Rp 300 Juta Jadi Umpan Penangkapan
Sabtu, 11 April 2026
Nasional
Momen 13 Pejabat Tulungagung Termasuk Bupati Gatut Diangkut ke Jakarta oleh KPK Imbas OTT
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Juru Bicara KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Tulungagung, KPK Periksa 16 Pejabat di Mapolres
Sabtu, 11 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.