Kamis, 9 April 2026

KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino

Jumat, 26 Maret 2021 21:14 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Herudin

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, Jumat (26/3/2021).

Lino akhirnya ditahan setelah lima tahun proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Lino keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Ia juga membawa sebuah tas berwarna hitam.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat RJ Lino ini diduga merugikan negara Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 pada 18 Maret 2011.

RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.

Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut.

Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.

TRIBUNNEWS/HERUDIN

# Richard Joost Lino # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # PT Pelindo II

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Herudin
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved