Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Soal Kecelakaan Maut di Sumedang yang Tewaskan 29 Orang, Ternyata Bus Tak Memiliki Izin Usaha

Jumat, 12 Maret 2021 16:24 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (10/3/2021) lalu, bus pariwisata Sri Padma Kencana mengalami kecelakaan di jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kecelakaan ini menjadi kecelakaan terbesar transportasi darat di tahun ini lantaran menewaskan 29 orang.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata bus pariwisata Sri Padma Kencana belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum di Ditjen Perhubungan Darat.

Bahkan bus tersebut juga tak memiliki izin usaha pariwisata.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi pada Jumat (12/3/2021).

Budi mengatakan, soal perizinan, seharusnya wajib dilakukan bagi semua perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.

Baca: Kisah Calon Pengantin Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang, Sempat Dilarang Ibu Ikut Ziarah

Baca: Tangisan Histeris Calon Suami saat Tahu Calon Istrinya Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/3/2021), kejadian bus pariwisata tak berizin tersebut, Budi menjelaskan biasanya lantaran banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian diperbaiki.

Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.

Menurutnya, pengusaha hanya melihat aspek bisnisnya saja, tanpa melihat aspek lain seperti keselamatan.

Pihaknya berharap pada perusahaan bus pariwisata agar benar-benar menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan.

Diketahui kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kecelakaan terjadi pada Rabu (10/3/2021) pukul 18.30 WIB.

Saat itu, bus tersebut membawa rombongan peziarah dan tur siswa SMP IT Al Muawwanah, Cidalak, Subang.

Bus yang membawa mereka masuk ke dalam jurang sedalam lima meter dan mengakibatkan 29 orang meninggal dunia.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kecelakaan Maut Sumedang, Bus Tak Punya Izin Usaha"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved