TRIBUNNEWS UPDATE
Soal Kecelakaan Maut di Sumedang yang Tewaskan 29 Orang, Ternyata Bus Tak Memiliki Izin Usaha
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (10/3/2021) lalu, bus pariwisata Sri Padma Kencana mengalami kecelakaan di jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kecelakaan ini menjadi kecelakaan terbesar transportasi darat di tahun ini lantaran menewaskan 29 orang.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata bus pariwisata Sri Padma Kencana belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum di Ditjen Perhubungan Darat.
Bahkan bus tersebut juga tak memiliki izin usaha pariwisata.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi pada Jumat (12/3/2021).
Budi mengatakan, soal perizinan, seharusnya wajib dilakukan bagi semua perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.
Baca: Kisah Calon Pengantin Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang, Sempat Dilarang Ibu Ikut Ziarah
Baca: Tangisan Histeris Calon Suami saat Tahu Calon Istrinya Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/3/2021), kejadian bus pariwisata tak berizin tersebut, Budi menjelaskan biasanya lantaran banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian diperbaiki.
Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.
Menurutnya, pengusaha hanya melihat aspek bisnisnya saja, tanpa melihat aspek lain seperti keselamatan.
Pihaknya berharap pada perusahaan bus pariwisata agar benar-benar menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan.
Diketahui kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kecelakaan terjadi pada Rabu (10/3/2021) pukul 18.30 WIB.
Saat itu, bus tersebut membawa rombongan peziarah dan tur siswa SMP IT Al Muawwanah, Cidalak, Subang.
Bus yang membawa mereka masuk ke dalam jurang sedalam lima meter dan mengakibatkan 29 orang meninggal dunia.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kecelakaan Maut Sumedang, Bus Tak Punya Izin Usaha"
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Kronologi Tabrakan Maut Libatkan 5 Kendaraan di Kertek Wonosobo Tewaskan 2 Orang, Truk Ringsek Parah
2 hari lalu
Local Experience
Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon: Pusat Perdagangan Islam di Bawah Pemerintahan Sunan Gunung Jati
2 hari lalu
Terkini Nasional
Terobosan Dedi Mulyadi soal Isu Kelangkaan Energi, Ubah Kotoran Sapi jadi Gas Gratis untuk Warga
3 hari lalu
Terkini Regional
DEDI MULYADI Jawab Curhat Wanita soal Jalan Rusak di Cianjur, Beri Pesan Ini
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.