Sabtu, 18 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasus Bansos, Saksi Ungkap Sejumlah Vendor Bansos Dimintai Fee untuk Eks Mensos Juliari Batubara

Kamis, 4 Maret 2021 07:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara disebut meminta fee dari tiap perusahaan vendor penyedia bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras saat bersaksi dalam kasus dugaan suap bansos.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Hartono Laras bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam kasus dugaan suap kepada Mensos Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3/2020) petang.

Hartono mengaku ada permintaan fee atau yang ia sebut sebagai uang operasional berdasarkan pengakuan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Baca: KPK Telusuri Jatah Proyek Bansos Covid-19 PT RPI

"Terkait kegiatan itu, pak Adi Wahyono yang ditunjuk KPA menyampaikan ke kami bahwa ada beberapa vendor yang diminta uang operasional," jawab Hartono.

Kemudian jaksa mendalami keterangan soal peruntukan penggunaan uang yang dikumpulkan dari para vendor penyedia paket bansos tersebut.

Mulanya Hartono menyebut uang itu untuk kegiatan - kegiatan Kemensos.

Namun merujuk dari keterangan yang disampaikan Adi, uang itu dipakai untuk operasional Juliari.

Kendati demikian ia mengaku tak tahu besaran uang yang diterima Juliari dari para vendor. Dirinya juga mengklaim sama sekali tak menerima uang tersebut.

Hartono mengatakan ia hanya membantu memberi referensi agar pemilihan vendor penyedia paket bansos dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Baca: 8 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara

Ia menampik jika mereferensikan vendor tertentu. Hanya saja, terdapat banyak vendor yang mendatanginya.

Diberitakan sebelumnya, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap Mensos Juliari Batubara serta dua PPK Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso, sebesar Rp 1,28 miliar.

Sementara itu Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso senilai Rp1,95 miliar.

(Tribun-video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Ungkap Sejumlah Vendor Bansos Dimintai Fee untuk Eks Mensos Juliari Batubara

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved